BALIEXPRESS.ID- Polsek Kintamani bersama Sat Reskrim Polres Bangli menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Sukrianto.
Sukrianto ditangkap di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada Rabu (9/10/2024).
Saat itu dia hendak kabur dari Bali dengan menyeberang menuju kampung halamannya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Express (Jawa Pos Group), Sukrianto membawa kabur sepeda motor Honda Vario DK 7683 PI dan satu unit handphone milik Nengah Nuridin, 49, warga Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Korban merupakan pemilik kandang ayam tempat pelaku bekerja. Sukrianto baru satu hari bekerja di sana.
Kejadian bermula pada Rabu sekitar pukul 09.00 Wita, hari pertama Sukrianto bekerja di peternakan ayam petelur milik Nuridin.
Pelaku diantar langsung ke lokasi oleh bosnya ke lokasi peternakan yang berada di wilayah Desa Manikliyu. Ia diajarkan cara memanen telur ayam di kandang.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik bosnya.
Saat itu, situasi masih aman karena Sukrianto kembali ke kandang dan melanjutkan pekerjaannya.
Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali keluar dengan motor yang sama tanpa izin dari rekan kerja atau bosnya.
Setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Nuridin kemudian menyadari bahwa satu unit handphone miliknya yang sedang diisi daya juga hilang.
Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Setelah menerima laporan, Polsek Kintamani langsung bertindak cepat, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.
Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama beserta barang bukti.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna membenarkan penangkapan itu. Katanya, penanganan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bangli. (*)
Editor : I Made Mertawan