Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Peradi SAI Angkat 42 Advokat Muda di Denpasar, Dituntut Tak Hanya Cari Menang, Tapi Utamakan Keadilan

I Gede Paramasutha • Jumat, 1 November 2024 | 03:15 WIB
Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah 42 Calon Advokat menjadi Advokat Peradi SAI Denpasar. (Bali Express/Istimewa)
Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah 42 Calon Advokat menjadi Advokat Peradi SAI Denpasar. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pusat berlangsung pada Rabu (30/10) dan Kamis (31/10). Acara tersebut dihelat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar

Hari pertama, acara diisi dengan Orientasi Anggota Baru di Quest San Hotel Denpasar. Baru esoknya dilanjut dengan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ada 42 advokat muda yang hadir untuk diangkat dan diambil sumpahnya. Mereka ini akan bertugas di DPC Peradi SAI Denpasar. Mereka telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Undang-Undang Advokat yaitu: telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi, telah lulus Ujian Profesi dan telah mengikuti program magang selama dua tahun di Kantor Hukum resmi.

Pengangkatan itu juga sudah tertuang dalam Keputusan DPN Peradi Nomor: Kep.025/PERADI.DPN/IX/2024 tanggal 30 September 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dr. Juniver Girsang, SH., MH selaku Ketua Umum dan Dr. A. Patra M. Zen, SH., LL.M selaku Sekretaris Jenderal yang dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI Liston Sibarani, SH. 

Pengurus DPN Peradi yang diwakili oleh Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat PERADI yaitu Tommy Sugih, SH dan Liston Sibarani, SH (Wakil Sekjen) berpesan, agar Advokat yang baru diangkat senantiasa sadar diri bahwa mereka adalah pengemban tugas untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Pada dasarnya profesi Mulia dan Terhormat yang kini disandangnya akan dipertanggungjawabkan secara mandiri kepada masyarakat, Apakah saudara akan dikenang sebagai Advokat yang Mulia dan Terhormat atau sebaliknya, saudara sendiri yang memutuskan," ucap Tommy.

Sebagai Pengurus Organisasi Peradi SAI, pihaknya mengharapkan anggota baru ini menjadi Advokat yang berintegritas, dan berkemampuan diatas para penegak hukum lainnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar Wayan Purwita merasa gembira dan mengucapkan selamat atas Pengangkatan 42 Advokat baru dan menjadi anggota keluarga besar Peradi SAI DPC Denpasar. 

Dia berpesan agar Advokat muda ini benar-benar menghayati dan mengamalkan Janji dan Sumpah yang telah mereka ucapkan.

Acara Pengambilan Sumpah hari ini harus dijadikan momentum untuk belajar, bukan berhenti belajar. Sebab, Profesi ini dituntut untuk mengetahui hukum acara dari hilir sampai hulu, dari proses penyelidikan sampai proses persidangan di Pengadilan.

"Mereka tidak dituntut untuk menjadi Advokat pencari kemenangan, tetapi menjadi Advokat pencari Kebenaran dan Keadilan. Itulah panggilan mereka sebagai Advokat yang Officium Nobile sesuai dengan Visi DPC Peradi SAI Denpasar yaitu Menjadi Advokat yang Jaya dan Mulia," tandasnya, seusai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar mengambil sumpah bagi para Calon Advokat.

Dengan adanya pengangkatan ini, maka jumlah anggota DPC Peradi SAI Denpasar pada saat ini sudah mendekati angka 500 Advokat. Diharapkan, ini akan dapat meningkatkan pelayanan jasa hukum bagi Masyarakat yang membutuhkan.

Anggota baru juga diharapkan dapat aktif dalam pelayanan Pusat Bantuan Hukum SAI Denpasar yang dibentuk oleh DPC Denpasar guna memberi pelayanan hukum pada Masyarakat marginal di Pulau Bali khususnya. (*)

 

Editor : I Gede Paramasutha
#denpasar #SAI #peradi