Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengawas TPS, Pengawal Suara Pilkada 2024

Dian Suryantini • Selasa, 5 November 2024 | 15:00 WIB

Pelantikan Pengawas TPS di Buleleng
Pelantikan Pengawas TPS di Buleleng

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Sebanyak 1.173 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng resmi dilantik di sembilan kecamatan. Mereka akan ditugaskan untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung dalam waktu kurang dari satu bulan. Langkah ini sekilas menunjukkan kesiapan Buleleng untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan berintegritas.

Pengawas TPS yang baru dilantik ini akan tersebar di 1.173 TPS yang mencakup 148 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan, yakni Banjar sebanyak 129 Pengawas TPS, Buleleng sebanyak 212 Pengawas TPS, Busungbiu sebanyak 76 Pengawas TPS, Gerokgak sebanyak 136 Pengawas TPS, Kubutambahan sebanyak 108 Pengawas TPS, Sawan sebanyak 127 Pengawas TPS, Seririt sebanyak 130 Pengawas TPS, Sukasada sebanyak 140 Pengawas TPS serta Tejakula sebanyak 115 Pengawas TPS. Namun, dibalik angka dan upacara pelantikan, sejauh mana kesiapan pengawas ini menjadi pelindung sejati suara rakyat?

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyebut bahwa para pengawas TPS adalah “ujung tombak” dalam menjaga ketertiban dan transparansi pemilihan. Pengawas TPS adalah garda terdepan di setiap TPS. Namun, apakah proses seleksi dan pembekalan yang diterapkan telah cukup untuk memastikan independensi yang ditegaskan itu? Carna menegaskan, integritas pengawas TPS akan sangat diuji dalam konteks politik yang penuh tekanan, terutama dalam pengawasan langsung di lapangan.

Setelah pelantikan, para pengawas TPS langsung diberi pembekalan terkait tugas mereka, mulai dari mengawasi persiapan hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Meski demikian, seberapa dalam pembekalan ini benar-benar membekali pengawas dengan keterampilan yang mereka butuhkan? Jika hanya mengandalkan upacara dan pembekalan sesaat bisa jadi tidak memadai bila pengawas tidak benar-benar memahami kompleksitas lapangan dan beban moral untuk menegakkan keadilan.

Bahkan lebih dari sekedar tugas pada hari pemungutan suara, tanggung jawab pengawas TPS mencakup verifikasi pendistribusian surat pemberitahuan, memastikan aksesibilitas TPS, hingga menjaga kelengkapan logistik pemilihan. Ini merupakan rangkaian tugas yang kompleks dan rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi.

“Kami menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan politik,” ungkap Carna, Selasa (5/11).  Namun, sejauh mana Bawaslu mampu melindungi para pengawas TPS ini dari tekanan politik di daerah?

Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, menyatakan bahwa proses pembentukan pengawas TPS telah berlangsung ketat sejak September. Namun, kualitas seleksi ini menjadi perhatian tersendiri. Sebanyak 1.173 pengawas ini telah ditempatkan di 1.173 TPS di 148 Desa/Kelurahan di sembilan kecamatan. Harapan masyarakat pada mereka sungguh besar, tetapi komitmen Bawaslu untuk terus mengawasi kinerja para pengawas TPS sepanjang proses pemilu juga patut dipertanyakan.

“Dengan pelantikan ini, pengawas TPS memang siap ditempatkan, tapi tantangan nyata baru dimulai. Masyarakat tentu berharap pengawas TPS ini bukan sekadar simbol, melainkan pilar sejati demokrasi yang mampu mengemban amanah dan menyuarakan keadilan bagi setiap warga yang menggunakan hak pilihnya,” kata dia. ***

Editor : Dian Suryantini
#bawaslu #pengawas #tps #buleleng