SINGARAJA, BALI EXPRESS - KPU Bali telah mengumumkan target dalam Pilkada Serentak 2024 dengan komitmen menghadirkan pemilu tanpa sengketa. Hal itu dilakukan demi menjamin keamanan dan kepercayaan publik dalam pesta demokrasi ini.
“Zero sengketa” menjadi tujuan utama, dalam upaya mencegah segala bentuk masalah yang sering kali menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan penyelenggara, seperti kesalahan pengiriman surat suara, kekurangan logistik, dan tindakan kecurangan dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, berbagai kasus sengketa kerap terjadi, baik di tingkat logistik, distribusi, maupun transparansi.
KPU Bali menyadari bahwa setiap kekurangan dapat memicu ketidakpuasan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan pemilu yang lebih profesional dan akuntabel untuk tahun ini.
Dalam mengantisipasi kesalahan distribusi surat suara, misalnya, KPU Bali menggandeng berbagai lembaga independen dan mengoptimalkan teknologi untuk memastikan setiap langkah distribusi dan logistik berlangsung dengan akurat dan transparan.
“Kami ingin semuanya berjalan lancar, tanpa ada masalah-masalah lagi seperti sebelumnya,” ujarnya, Selasa (12/11).
Tidak hanya itu, KPU Bali juga memprioritaskan pencegahan kecurangan dalam pemilu. Dengan mengoptimalkan sistem pengawasan, baik secara manual maupun digital, setiap titik rawan kecurangan akan dipantau dengan cermat.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya suara yang disalahgunakan dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Selain mengandalkan internal, KPU Bali menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk turut memantau proses Pilkada 2024.
Selain “zero sengketa,” KPU Bali menargetkan partisipasi pemilih yang ambisius, yakni 75 persen. Ini merupakan tantangan tersendiri mengingat tingkat partisipasi pemilih yang cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.
Demi mencapai target ini, KPU Bali akan mengadakan sosialisasi aktif ke berbagai lapisan masyarakat, dari perkotaan hingga pelosok desa. Edukasi tentang pentingnya hak pilih dan peran pemilih dalam demokrasi diharapkan dapat menggerakkan lebih banyak warga Bali untuk terlibat dalam pemilu.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu adalah wujud dari kekuatan demokrasi kita. Kami ingin semua suara masyarakat terdengar tanpa ada kecurangan atau kesalahan teknis yang dapat merugikan siapapun,” ungkap Ketua KPU Bali, Lidartawan.
Melalui kerja keras dan persiapan matang, KPU Bali berharap visi “zero sengketa” serta target partisipasi 75 persen masyarakat Bali dapat tercapai. Jika ini berhasil, Pilkada Serentak 2024 di Bali bisa menjadi contoh pemilu yang bersih, profesional, dan benar-benar melibatkan rakyat.
“Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas aktif diharapkan akan turut memperkuat integritas Pilkada tahun ini,” tutupnya. ***
Editor : Dian Suryantini