BALIEXPRESS.ID- Persoalan sampah di Kabupaten Karangasem, Bali, masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.
Untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem berencana mengadakan alat incinerator melalui anggaran Perubahan APBD 2024.
Incinerator tersebut akan digunakan untuk membakar sampah, mengingat volume sampah di wilayah perkotaan Karangasem saja saat ini telah mencapai 15 ton per hari.
Sementara itu, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus sudah hampir overload.
“Untuk harga satu unit alat incinerator tersebut sekitar Rp 4,3 miliar,” ujar Kepala DLH Karangasem I Nyoman Tari.
Dengan adanya alat ini, ia berharap permasalahan sampah di Kabupaten Karangasem dapat teratasi.
Rencananya, alat incinerator tersebut akan ditempatkan di TPA Butus untuk menangani sampah dari wilayah perkotaan.
Di luar wilayah perkotaan, masing-masing daerah telah memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengolah sampah secara mandiri.
“Alat incinerator ini khusus untuk mengolah sampah yang ada di perkotaan saja. Nanti alat tersebut kami taruh di TPA Butus,” terangnya.
Namun, sampah yang akan diolah menggunakan incinerator harus melalui proses pemilahan terlebih dahulu.
Saat ini, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah masih tergolong rendah.
Oleh karena itu, pihak DLH juga berencana mengadakan alat pemilah sampah, yaitu gibrig, yang harganya mencapai Rp800 juta. (*)
Editor : I Made Mertawan