BALIEXPRESS.ID - Clandestine lab diungkap di sebuah Villa, Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Senin 18 November 2024.
Bareskrim Polri menyebut, ini merupakan pabrik narkoba jenis hasis pertama di Indonesia.
Menariknya, mereka menggunakan modus baru dalam memasarkan narkoba tersebut.
Sasaran utamanya adalah anak muda sebagai generasi penerus Bangsa.
Hal itu dibeberkan oleh Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, Selasa 19 November 2024.
Para pelaku yaitu DA, MM, RR dan N, memasarkan barang haram yang diproduksi menggunakan Pod system (rokok elektrik).
Hasis dalam bentuk cair dimasukan ke bagian cartridge Pod, kemudian dijual.
"Strategi tersebut digunakan para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda," ujarnya.
Pod digandrungi anak muda sebagai alat untuk vaping dengan tampilan yang modern, praktis.
Benda itu seringkali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan.
Pelaku pun memodifikasinya menjadi media untuk mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku berencana memasarkan hasil produksi mereka secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa.
Bahkan, sebagian akan dikirim sampai keluar negeri.
"Ini akan diproduksi secara masif, ada mesin-mesin yang belum dipakai, belum dipakai saja sudah semasif ini hasil produksinya.
Maka, kami lakukan preventif strike yaitu pencegahan termasuk penangkapan pelaku, daripada mesin lain dipakai produksi lebih besar lagi," tuturnya.
Berdasarkan jumlah barang bukti yang diungkap dari kasus ini, Polri dapat menyelamatkan sebanyak 1.490.000 jiwa dari bahaya narkotika. (Ges)
Editor : I Gede Paramasutha