Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pilkada Tabanan Memanas: Beberapa TPS Terancam Gelar Pemilihan Ulang Gegara Kejadian Ini

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 27 November 2024 | 23:50 WIB
PEMILIHAN ULANG: TPS yang terancam pemilihan ulang gegara beberapa kejadian yang membuat Pilkada Tabanan memanas.
PEMILIHAN ULANG: TPS yang terancam pemilihan ulang gegara beberapa kejadian yang membuat Pilkada Tabanan memanas.

BALIEXPRESS.ID – Beberapa insiden mewarnai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tabanan.

Selain pemukulan kotak suara, ada indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara yang menyebabkan beberapa TPS berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara terjadi di TPS 003 Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Seorang tokoh adat diduga membawa formulir C pemberitahuan yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.

Formulir tersebut kemudian diberikan kepada salah satu pemilih, yang selanjutnya menyerahkannya kepada petugas KPPS. Selain itu, salah satu pemilih diketahui mencoblos lebih dari satu kali.

Pemilih tersebut beralasan tindakannya dilakukan untuk mewakili anggota keluarganya yang sakit dan tidak bisa hadir di TPS.

Ia pun mengakui perbuatannya, yaitu mencoblos surat suara tambahan dan memasukkannya ke dalam kotak suara.

Menanggapi dugaan ini, Anggota Komisioner KPU Tabanan Divisi Hukum dan Pengawasan, A. Istri Bintang Juniantari, mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke lokasi.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dengan saksi pasangan calon, petugas KPPS, dan pengawas TPS. Selain itu, dalam klarifikasi terhadap warga, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya," jelasnya, Rabu (27/11).

Agung Bintang melanjutkan, surat suara yang dicoblos secara tidak sah tersebut telah masuk ke kotak suara. Dari pengakuan pemilih, surat suara tambahan yang dicoblos adalah milik neneknya.

"Karena kondisi tersebut, TPS 003 Banjar Bengkel Kawan berpotensi dilakukan PSU untuk memastikan tidak ada pengaruh pada hasil suara," tambahnya.

Selain di TPS 003 Banjar Bengkel Kawan, Agung Bintang juga menyebutkan bahwa ada TPS lain yang berpotensi menggelar PSU, seperti salah satu TPS di Kecamatan Tabanan.

"Namun, penyebabnya belum saya ketahui karena saya belum ke lokasi," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 003 Banjar Bengkel, Gede Aris Mertua Diantara, mengklarifikasi terkait formulir C pemberitahuan yang dibawa oleh tokoh adat.

"Tokoh adat tersebut membawa dua lembar formulir C pemberitahuan, tetapi saya hanya memberikan satu surat suara. Satu formulir lainnya saya letakkan di meja dan tidak digunakan. Hanya satu surat suara yang dicoblos," terangnya.

Untuk kasus pemukulan kotak suara, KPU Tabanan dan Bawaslu Tabanan juga mendapatkan informasi adanya kotak suara bupati dan wakil bupati yang mengalami kerusakan saat akan dilakukan penghitungan suara.

Insiden ini terjadi di TPS 002 Kantor Perbekel Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Rabu (27/11) sekitar pukul 14.00 WITA.

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Untuk kasus perusakan kotak suara ini, kami masih melakukan penyelidikan dan akan menindaklanjutinya. Saat ini, proses penghitungan tetap dilanjutkan karena pemukulan tersebut tidak memengaruhi surat suara," jelasnya.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, juga menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Saat diperiksa, kotak suara mengalami kerusakan di bagian kiri (dari depan kotak), diketahui bahwa kotak suara dirusak dengan cara dipukul menggunakan tangan.

"Prosesnya akan kami tindaklanjuti. Saat ini masih dalam proses penghitungan suara," jelasnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#Ulang #terancam #pilkada #pemilihan #tps #kejadian #tabanan