Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Miliki 17 Gerai Layanan, Mal Pelayanan Publik Tabanan Diresmikan: Bupati Sanjaya Ungkap Tujuannya

Nyoman Suarna • Sabtu, 30 November 2024 | 04:00 WIB
MPP: Bupati Sanjaya meresmikan Bangunan Mal Pelayanan Publik yang memiliki 17 gerai pelayanan, Jumat (29/11).
MPP: Bupati Sanjaya meresmikan Bangunan Mal Pelayanan Publik yang memiliki 17 gerai pelayanan, Jumat (29/11).

BALIEXPRESS.ID – Untuk mengintegrasikan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membangun Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat peresmian MPP pada Jumat (29/11), menyatakan bahwa MPP tersebut menjadi simbol komitmen Pemkab Tabanan dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang cepat, mudah, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat.

“Kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk mengedepankan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa MPP tersebut juga diharapkan menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Selain menyediakan layanan administrasi, MPP ini juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti tempat beribadah dan kantin.

“Ke depan, Pemkab Tabanan akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal,” harap Sanjaya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji, memaparkan bahwa gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare. Gedung ini terdiri atas dua lantai dan satu basement.

Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan.

Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musala.

Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN, dan 3 BUMD.

“Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat,” terangnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #mpp #gerai #Sanjaya #tabanan