Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Adicipta dan Koster-Giri Unggul di Badung

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 5 Desember 2024 | 01:15 WIB
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Gusa Arsana Putra.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Gusa Arsana Putra.

 

BALIEXPRESS.ID - Pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Badung untuk Pilkada 2024 telah dilaksanakan, Rabu (4/12/2024).

Dalam Rekapitulasi ini Pasangan acalon (Paslon) nomor urut 2, baik I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta (Adicipta) dan I Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dinyatakan meraih suara tertinggi dari pesaingnya.

Dari hasil rekapitulasi ini nantinya akan dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. 

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Gusa Arsana Putra mengatakan, pleno rekapitulasi telah berjalan aman, lancar, dan damai. Dalam pleno ini dihadiri, Kajari Badung, Kapolres Badung, Polresta Denpsar, dan Bawaslu Badung telah menerima hasil pleno tersebut. 

“Untuk Bupati dan Wakil Bupati Badung, pasangan 02 unggul, untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga pasangan 02 yang unggul,” ungkap Gung Yusa. 

Meski demikian, pihaknya tidak menampik dalam jalannya Pilkada ada kekeliruan. Seperti surat suara yang disebar ke setiap TPS ada kelebihan 55 surat suara. Namun kelebihan jumlah ini dinilai masih manusiawi. 

“Tetapi ini tidak ada terindikasi surat suara yang lebih itu tidak ada digunakan oleh pemilih yang tidak bertanggung jawab. Bawaslu juga bisa menerima karena masih wajar human error-nya,” terangnya. 

Menurutnya, setelah melakukan rekapitulasi suara dilanjutkan dengan mengirim dokumen ke KPU Provinisi Bali. Dokumen yang dikirimkan yakni berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jadi C-hasil untuk Pilgub kami antarkan, yang kemudian dilanjutkan dengan pleno ditingkat provinsi,” ucapnya. 

Lebih lanjut Gung Yusa menyampaikan, untuk perolehan suara dalam Pilbup Badung telah ditetapkan. Kemudian akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih. “Untuk pleno itu, 16 Desember 2024. Kami menerapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung,” jelasnya. 

Baca Juga: Bali Didukung Jadi Tuan Rumah Memory of the World Programme 2026, Dorong Warisan Budaya Bali Diakui UNESCO

Berdasarkan Keputusan KPU Badung nomor 965 tahun 2024 telah menetapkan jumlah perolehan suara dari masing-masing Paslon. Untuk Paslon nomor urut 1, I Wayan Suyasa - I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) meraih 94.005 suara sah. Sedangkan Paslon nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta (Adicipta) meraih 221.802 suara sah. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kpu #adicipta #pilkada #pleno #rekapitulasi #SUARA #badung