Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berangus Judol, Siber Polda Bali Takedown dan Blokir 2066 Situs pada 2024

I Gede Paramasutha • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:33 WIB
Pengungkapan pelaku promosi judol di Mapolda Bali. (Bali Express/Agung Bayu)
Pengungkapan pelaku promosi judol di Mapolda Bali. (Bali Express/Agung Bayu)

BALIEXPRESS.ID - Selain menangkap selebgram yang mempromosikan j*di online (judol), Polda Bali telah menempuh langkah tegas lainya guna memberangus praktik haram itu.

Melalui patroli siber, Direktorat Siber Polda Bali melakukan takedown dan blokir terhadap situs-situs judol tersebut.

Terhitung, ada 2066 situs yang sudah diblokir pada 2024 ini. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

Ia menerangkan, langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

"Per Januari ada 1656 situs (diblokir), sementara selama Asta Cita berlangsung ada 410 situs diblokir sejak November," tuturnya, Rabu 11 Desember 2024.

Situs tersebut diketahui memiliki alamat IP Address yang berada di luar Pulau Dewata, bahkan luar negeri, seperti Kamboja, Filipina, hingga Singapura.

Dengan adanya langkah ini, masyarakat tidak akan bisa lagi mengakses permainan ilegal tersebut.

Meski begitu, Polda Bali tetap melakukan pemantauan dan penindakan, karena situs baru akan selalu bermunculan.

Jansen merasa prihatin, karena judol ini sudah merambah keberbagai lapisan masyarakat, bahkan sampai ke tingkat pelajar/mahasiswa.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tahu apa yang menjadi aktifitas keseharian mereka.

"Bagi masyarakat yang suka bermain judol segera hentikan, selain akan bermasalah dengan hukum, dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan," tandasnya.

Terbukti sudah banyak orang yang menjadi korban.

Mereka mengalami masalah kehidupan, mulai dari ekonomi yang melarat, sampai kerusakan mental.

"Korbannya sampai ada yang terlilit hutang karena ketagihan, hingga nekat mengakhiri hidupnya, oleh karena itu mari bersama kita tolak dan lawan segala bentuk judul dan selamatkan generasi bangsa," pungkasnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#blokir #polda bali #situs #judol