Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Realisasi Anggaran Pilkada Hanya 50 Persen, Sisa Dana Mesti Segera Dikembalikan

Rika Riyanti • Selasa, 31 Desember 2024 | 03:21 WIB

DEBAT KETIGA: Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tampil apik dalam debat ketiga Pilgub Bali 2024 di Nusa Dua, Rabu (20/11).
DEBAT KETIGA: Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tampil apik dalam debat ketiga Pilgub Bali 2024 di Nusa Dua, Rabu (20/11).

 

 

BALIEXPRESS.ID - Pemilihan Gubernur Bali 2024 hanya menghabiskan setengah dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 155 miliar.

Sisa anggaran pun akan segera dikembalikan. 

Kepala Badan Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menegaskan bahwa sisa anggaran pilkada tahun ini tidak akan memengaruhi atau menyebabkan penyunatan anggaran untuk pilkada berikutnya.

Baca Juga: Pemprov Bali akan Terima Hibah 10 Unit Bus Listrik Trans Sarbagita, Diperkirakan Beroperasi 2026

Meskipun dana yang digunakan hanya setengah dari yang dianggarkan.

“Tidak ada pengaruhnya pendanaan pilkada berikutnya,” katanya belum lama ini.

Wiryanata mengapresiasi KPU Bali telah berhasil melakukan efisiensi anggaran pilkada.

Baca Juga: WADUH! Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa: Korban Ungkap Detik-detik Kejadiannya

Kendati pilkada tahun 2024 ini merupakan pilkada serentak, tak menyedot banyak dana.

“Ini efisiensi, malah bagus,” ucapnya. 

Pihaknya menegaskan, sisa anggaran pilkada harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bali paling lambat 10 Januari 2025.

Baca Juga: Drama di Mobil Brio! Suami Aniaya Istri Gara-Gara Masalah HP, Berakhir di Pengadilan

Menurut Wiryanata, jumlah pastinya belum final, namun diperkirakan KPU Bali menghabiskan lebih dari Rp 50 miliar dan Bawaslu Bali sekitar Rp 8 miliar.

“Angka sementara KPU Bali di atas Rp 50 miliar dan Bawaslu Bali sekitar 8 miliar. Belum final hitung-hitungannya,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, realisasi anggaran Pilgub Bali hanya 50 persen dari yang dialokasikan.

Baca Juga: Kolaborasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Lokal, Walikota Jaya Negara Resmikan Sentra UMKM 'Natah Antakara' Sanur

Maka KPU Bali wajib mengembalikan ke kas daerah.

Adapun alokasi anggaran Rp 155 miliar, realisasinya 50 persen.

“Ya paling lambat 3 bulan setelah penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #pilkada serentak #pilgub #KPU Bali