BALIEXPRESS.ID - Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Jembrana, Bali. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Komang Sudiarna (50), asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, harus meregang nyawa di tempat kerjanya, sebuah peternakan babi di Jepang.
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 13.51 waktu setempat.
Menurut informasi yang diterima oleh Bali Express (Jawa Pos Group), insiden bermula saat Sudiarna tengah merapikan pepohonan di sekitar area peternakan.
Secara tiba-tiba, ia tertimpa alat berat loader yang mengakibatkan luka fatal. Meski upaya penyelamatan dilakukan, nyawanya tak tertolong.
Perjalanan Kerja dengan Visa Turis
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengungkapkan bahwa Sudiarna bekerja di Jepang sejak 2019 menggunakan skema mandiri.
Namun, ia menggunakan visa turis, bukan visa kerja resmi.
“Memang unprosedural. Dia berangkat dengan visa turis atas bantuan temannya,” ujar Arimbawa.
Meskipun visa yang digunakan tidak sesuai peraturan, pihak perusahaan tempat korban bekerja telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah ke Bali.
Saat ini, jenazah masih berada di rumah sakit di Jepang menunggu proses investigasi polisi setempat.
Keluarga Berduka dan Menunggu Kepastian
Arimbawa memastikan pihaknya telah mengunjungi rumah duka untuk mengoordinasikan langkah selanjutnya, termasuk pemulangan jenazah.
Namun, hingga kini, keluarga korban masih menunggu penyelidikan pihak berwenang di Jepang untuk memastikan kapan jenazah dapat dipulangkan.
Kisah tragis ini menjadi pengingat betapa pentingnya pemenuhan prosedur legal bagi para pekerja migran Indonesia yang ingin mengadu nasib di luar negeri.
Masyarakat pun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***
Editor : I Putu Suyatra