BALIEXPRESS.ID – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tabanan dinyatakan tidak lulus pada seleksi tahap pertama.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.
Arnawa telah menginisiasi rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas masalah ini.
“Kami di DPRD Tabanan berupaya keras mencari solusi bagi calon PPPK yang belum lulus. Salah satu langkah konkrit adalah menggelar rapat kerja untuk membahas anggaran yang dibutuhkan,” jelasnya, Minggu (5/1).
Lebih lanjut, Arnawa mendorong pemerintah daerah segera menghitung anggaran yang diperlukan untuk pengangkatan seluruh PPPK.
Diperkirakan, anggaran tahap pertama membutuhkan sekitar Rp20 miliar, sedangkan tahap kedua mencapai Rp80 miliar.
“Dengan perencanaan anggaran yang matang, kami optimistis seluruh PPPK di Tabanan dapat diangkat pada tahun 2025 hingga awal 2026. Seleksi tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2025,” tegasnya.
Senada dengan Arnawa, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, juga menekankan pentingnya memperjuangkan pengangkatan calon PPPK yang belum lulus.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Bappeda, Bakeuda, dan BKPSDM untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Omardani menambahkan, para tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkab Tabanan juga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Mereka seharusnya diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian atau rekrutmen. (*)
Editor : Nyoman Suarna