BALIEXPRESS.ID – Kabar duka menyelimuti Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli.
Pamucuk Pura Ulun Danu Batur, Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, wafat pada Senin (6/12) di Rumah Sakit Puri Raharja, Denpasar, dalam usia 88 tahun.
Upacara palebon akan dilaksanakan pada 24 Januari 2025, dengan sarana bade tumpang sembilan dan patulangan be kaang (ikan), sesuai hasil paruman Desa Adat Batur.
Jero Penyarikan Duuran Batur menyampaikan bahwa jenazah Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan saat ini disemayamkan di Puri Kawanan Desa Adat Batur, rumah jabatan almarhum.
Upacara Nyiramang dan Menek Beya akan dilaksanakan pada 14 Januari 2025.
“Jenazah tiba di Desa Adat Batur diiringi gong desa dan disambut dengan prosesi bakti panyamleh oleh Jero Kraman Desa Adat Batur,” ungkap Jero Penyarikan Duuran Batur, Senin (6/12).
Paruman Desa yang digelar di Genah Kasinoman Pura Ulun Danu Batur memutuskan pelaksanaan palebon akan menggunakan bade tumpang sembilan, sarana yang melambangkan penghormatan tertinggi.
Prosesi ini dipastikan melibatkan seluruh masyarakat Desa Adat Batur yang akan bergotong-royong dalam setiap tahapannya.
Menurut Jero Kraman Desa Adat Batur, Guru Wayan Asta, sebelum berpulang, almarhum sempat menjalani perawatan selama lima hari di RS Puri Raharja akibat gangguan paru-paru.
Sebelum itu, tokoh adat tersebut sudah bolak-balik menjalani perawatan di rumah sakit.
Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan lahir pada 1 Juli 1936 dan mengabdikan hidupnya sebagai pamucuk di Pura Ulun Danu Batur.
Ia dikenal sebagai sosok yang dihormati dan memiliki pengaruh besar di Desa Adat Batur.
Masyarakat Desa Adat Batur menyampaikan duka mendalam atas kepergian beliau, yang meninggalkan warisan spiritual dan budaya yang sangat berarti. (*)
Editor : Nyoman Suarna