BALIEXPRESS.ID - Tindak kejahatan jalanan, salah satunya jambret kerap membuat resah masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Seakan tak bisa diberangus, kini ada lagi seorang bule asal Australia inisial DM, 37, yang jadi korban.
Bule Australia itu kena jambret di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Belakangan terungkap, pelakunya adalah seorang pria asal Jember, Jawa Timur, bernama Santoso, 40.
Mewakili Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan kasus ini.
Peristiwa disebut bermula ketika korban yang datang dari La Lucciola Seminyak, berjalan kaki menuju villanya.
"Saat itu DM bersama istri dan anaknya," ujarnya, Rabu 15 Januari 2025.
Tiba tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang langsung merampas Iphone 11 warna hitam yang sedang digenggam korban.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. "Korban sempat berusaha mengejar, tapi jambret itu berhasil kabur," tambahnya.
Kejadian ini mengakibatkan bule asal Negeri Kangguru tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Dia lantas melaporkan masalah yang menimpanya ke polisi.
Sehingga, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni melakukan penyelidikan dan memgecek CCTV di seputaran TKP.
Setelah petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku, maka dilakukan pemgejaran.
Hingga akhirnya, jambret tersebut ditangkap di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 13 Januari 2025.
Saat diinterogasi, Susanto mengakui memiliki rencana untuk menjual ponsel korban yang sebelumnya dia rampas.
"Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.
Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkuak fakta baru bahwa pria itu sudah tiga kali melancarkan aksi jambret. Semuanya dilakukan di wilayah Kuta.
Atas perbuatannya, Susanto disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)
Editor : I Gede Paramasutha