BALIEXPRESS.ID – Penyelenggaraan layanan internet gratis (free WiFi) yakni Bali Smart Island (BSI) di delapan kabupaten/kota di Bali dihentikan per 1 Januari 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor B.31.900/7883/PADFE.BPKAD mengenai Pagu Sementara Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dalam APBD Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, alokasi anggaran bantuan keuangan untuk layanan free WiFi sudah dihapus atau tidak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Pemprov Bali Tidak Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Nyepi 2025, Fokus pada Pesta Kesenian dan Festival Seni
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa penghentian layanan tersebut disebabkan oleh perubahan mekanisme penganggaran yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.
“Terkait dengan penganggaran, itu kebijakan daripada pimpinan. Sebenarnya WiFi gratis itu masih ada, seperti di SMA/SMK tetap jalan, begitu juga di Pura Sad Khayangan yang masih ditangani oleh provinsi. Namun, untuk di desa adat, anggarannya akan dimasukkan dalam hibah Desa Adat yang diatur dalam juknis Desa Adat, agar tidak terjadi double penanganan,” ujar Gede Pramana, Rabu (15/1).
Menurutnya, layanan WiFi tidak benar-benar dihentikan, tetapi mekanisme penganggarannya yang berubah.
“Intinya tetap ada WiFi, hanya mekanisme penganggarannya saja yang berbeda. Anggaran dari provinsi juga ke desa adat melalui hibah PMA, nanti diatur dalam juknis Desa Adat,” tegasnya.
Gede Pramana juga memastikan bahwa di beberapa lokasi, seperti pasar, layanan internet gratis tetap tersedia.
“Kami di pasar pun masih tetap kami pasang untuk memantau perkembangan harga. Jadi, anggarannya tidak hilang, hanya mekanisme penganggarannya yang berubah, Bappeda yang tahu lebih jelas, sementara PMA mengatur dana hibah dalam juknisnya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi soal kelangsungan CSR untuk kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut di beberapa ruas jalan.
“Masih akan dibahas dengan instansi terkait, masalah pemasangan tiang di jalan provinsi itu menjadi tanggung jawab PU yang sedang menyiapkan mekanismenya,” ujarnya.(***)
Editor : Rika Riyanti