BALIEXPRESS.ID– PT Bali Turtle Island Development (BTID), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, membantah tudingan yang beredar di media sosial mengenai perubahan nama Pantai Serangan.
Isu tersebut mencuat setelah pantai yang terletak di pesisir Pulau Serangan, Denpasar Selatan, muncul dengan nama "Pantai Kura-kura Bali" di aplikasi Google Maps.
Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim, menjelaskan bahwa tidak ada perubahan nama pantai yang dilakukan oleh pihaknya. Menurutnya, selama ini Pantai Serangan tidak memiliki nama resmi di peta.
Hal ini, kata Zakki, terkait dengan penandaan lokasi yang terjadi saat acara World Water Forum (WWF) pada Mei 2024.
“Pertama, tidak ada perubahan nama. Selama ini juga memang tidak ada nama pantainya. Kedua, yang dilihat di Google Maps itu sebenarnya adalah peninggalan waktu acara World Water Forum,” ungkap Zakki, Senin (28/01/2025), di Denpasar.
Penamaan "Pantai Kura-kura Bali" di Google Maps semula dimaksudkan untuk memudahkan 3.000 delegasi yang hadir dalam forum tersebut dalam mencari lokasi acara.
Zakki menegaskan bahwa penamaan ini hanya bersifat sementara dan tidak ada niat untuk mengganti nama Pantai Serangan yang selama ini dikenal oleh masyarakat.
“Sejak acara itu sampai sekarang tidak ada yang mengganti atau mencabut namanya. Ini bukan didaftarkan secara resmi, tapi siapa saja bisa memberi nama tempat di Google Maps,” lanjut Zakki.
Baca Juga: Video Sembahyang Pakai Foto Kwangen, PHDI Sungai Loban Minta Maaf, Akui Kurang Pembinaan
Kendati demikian, penamaan pantai ini sempat menuai kecaman di media sosial.
Beberapa pihak, termasuk Anggota DPR RI Nyoman Parta, menegaskan bahwa meskipun sebagian besar Pulau Serangan menjadi bagian dari KEK Kura-kura Bali.
Nama Pantai Serangan yang sudah lama dikenal oleh masyarakat tidak dapat diubah begitu saja, mengingat sejarah dan kedudukan pantai tersebut yang bukan merupakan area privat.
Zakki juga menjelaskan bahwa dalam peta daring tersebut, sebelum adanya penamaan "Pantai Kura-kura Bali", pantai tersebut memang tidak memiliki nama sama sekali.
Menurutnya, setiap individu atau organisasi dapat memberi nama pada tempat yang ada di peta Google, sehingga tidak ada unsur kesengajaan dalam penamaan tersebut.
Terkait dengan rencana anggota dewan yang akan meninjau langsung dan meminta klarifikasi, PT BTID menyatakan siap untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga: Usai Video Klarifikasi, YJHN Cabut Laporan di Polda Bali, Begini Alasannya
Pihaknya menegaskan bahwa KEK Kura-kura Bali telah memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah dan kerap menjadi tempat pertemuan pejabat penting.
“Jika memang diminta mengubahnya, kami akan menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat atau panitia WWF mengenai langkah selanjutnya,” kata Zakki.
Pihak PT BTID juga menyebutkan bahwa meskipun tidak memiliki bukti konkret bahwa sebelumnya Pantai Serangan tidak memiliki nama di Google Maps, mereka siap menjelaskan kekeliruan yang terjadi mengenai penamaan tersebut.
“Ini adalah domain publik, bukan milik pemerintah. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa nama itu sebelumnya ada, karena siapa saja bisa memberi nama pada tempat yang ada di peta,” pungkas Zakki.
Baca Juga: KLARIFIKASI! Soal Pemuda Sembahyang dengan Foto Kwangen, PHDI Sungai Loban Buka Suara
Dengan penjelasan tersebut, PT BTID berharap isu ini dapat diselesaikan dengan baik, dan mereka tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta pemerintah setempat.
Editor : Wiwin Meliana