SINGARAJA, BALI EXPRESS - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Bali. Kedatangannya untuk meninjau langsung program rumah subsidi yang dibiayai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kunjungan dimulai di Buleleng, untuk meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.
Program ini diperuntukkan bagi 46 kepala keluarga di RT Rajatama, mayoritas berasal dari komunitas nelayan. Salah satu penerima manfaat, Abdul Choliq, mengaku sangat terbantu dengan bantuan Rp 20 juta yang diterimanya pada tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan guna memperbaiki rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak.
Baca Juga: Ratusan KK Miskin Ekstrem di Bali Utara Terima Bantuan RTLH
Tidak hanya dari pemerintah, Choliq juga memperoleh tambahan Rp 9 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta dukungan lain dari saudara-saudaranya. Dengan bantuan tersebut, rumah yang dulunya hanya beratapkan asbes dengan tembok tua dan lantai rabat kasar kini menjadi jauh lebih baik.
“Alhamdulillah rumah saya sekarang sudah jauh lebih layak. Tinggal plester lantai dan menyiapkan lemari. Mudah-mudahan dalam sebulan ke depan semua sudah selesai,” ujar Choliq.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP-RI, Maruarar Sirat menyoroti pentingnya memastikan bahwa program ini benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bukan malah dinikmati oleh golongan mampu.
“Jangan nanti orang yang kaya dapat subsidi itu tidak tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga: 111 Rumah di Buleleng Akan Diperbaiki, Pemerintah Siapkan Rp 2,2 Miliar
Salah satu isu utama yang tengah diperjuangkan pemerintah adalah skema pembiayaan baru untuk FLPP. Selama ini, 75 persen dananya bersumber dari APBN, sementara 25 persen dari perbankan. Kini, opsi baru sedang dikaji, termasuk skema 60:40 atau 50:50. Tujuannya adalah meningkatkan jumlah penerima manfaat rumah subsidi tanpa harus membebani APBN lebih banyak.
“Jadi kami berpikir keras bagaimana tidak melanggar aturan, tapi dengan formula yang baru baik perbankan, dari tapera, developer, yang ujungnya konsumen makin banyak yang menerima. Itu nomor satu,” ungkap Menteri Maruarar.
Data terbaru menunjukkan bahwa dalam 90 hari sejak pelantikan Presiden Prabowo (20 Oktober - 20 Januari), telah disalurkan 36.057 unit rumah subsidi senilai Rp4,54 triliun. Dari jumlah itu, 34.673 unit dibiayai FLPP senilai Rp4,3 triliun, sedangkan 1.384 unit berasal dari Tapera dengan nilai Rp231 miliar.
Selain itu, tambahan stok rumah yang tercatat dalam sistem Tapera mencapai 43.857 unit, terdiri dari 10.440 unit dalam proses pembangunan, 10.793 unit siap akad, 21.771 unit sudah disetujui kreditnya oleh bank, dan 853 unit yang sudah akad kredit.
Menteri Maruarar, juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif. Ia meminta Gubernur dan Bupati di Bali untuk mengeluarkan kebijakan yang melindungi sawah dan lahan pertanian dari alih fungsi menjadi perumahan. Menurutnya, pemerintah memiliki dua tujuan besar: menyediakan hunian layak bagi rakyat dan memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.
“Biasanya kalau perumahan itu kan cenderung di pinggir jurang atau di lahan produktif ya. Jadi tolong buat kebijakan soal itu. Jadi dilarang keras untuk lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan. Jangan menyelesaikan masalah satu, muncul masalah lain,” ungkapnya.
Untuk mempercepat realisasi program ini, pemerintah telah menghapus beberapa beban biaya dan mempercepat proses perizinan. Diantaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi menjadi gratis, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dibebaskan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah 100 persen hingga Juni 2025, lalu 50 pesen hingga Desember 2025 untuk rumah seharga di bawah Rp2 miliar, Proses perizinan PBG dipercepat dari 45 hari menjadi hanya 10 hari.
Salah satu inovasi yang diusulkan Menteri Maruarar dalam kunjungan ini adalah pembangunan perumahan khusus bagi seniman Bali. Ia menilai bahwa Bali dikenal dengan budayanya yang kuat, dan para seniman memiliki peran penting dalam menjaga serta mengembangkan budaya tersebut. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memasukkan program perumahan bagi seniman ke dalam skema bantuan perumahan.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap rumah subsidi dapat lebih tepat sasaran, cepat terealisasi, dan tidak mengorbankan sektor lain seperti pertanian. Namun, pengawasan tetap menjadi kunci utama agar program ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
“Saya lihat di Bali itu belum ada. Saya pikir harus ada program untuk seniman, karena sejauh ini itu yang memajukan Bali,” kata dia. ***
Editor : Dian Suryantini