BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, menegaskan akan mengendalikan pertumbuhan ritel modern berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di Bali.
Menurutnya, keberadaan ritel modern yang semakin masif, terutama di pedesaan, telah mematikan warung dan kios lokal.
Keberadaan ritel modern ini juga mengalihkan minat masyarakat dari berbelanja di UMKM lokal, berpindah ke ritel modern.
Baca Juga: Sosok Lady Biker di Denpasar Love Modification, Putri Baru Pertama Tampil dengan Konsep Airbrush
Demikian disampaikan Koster dalam sambutannya di acara Opening Ceremony Bali Signature di Level 21 Mall, Jumat (31/1).
Ia menilai, jika keberadaan ritel modern tidak segera dibatasi, maka dikhawatirkan kian merajalela.
"Semua pasar modern toko-toko modern Indomaret, Alfamart, minimarket saya akan kendalikan, nggak boleh bebas lagi sebab dia mematikan UMKM. Satu Indomaret itu mematikan puluhan UMKM. Kalau itu dilepas merajalela mati penggerak ekonomi lokal Bali. Sekarang sudah masuk ke mana-mana," ucapnya.
Baca Juga: Persaingan Ketat, Dewan Juri Denpasar Love Modification Harus Bekerja Extra
Lebih lanjut dikatakannya, Koster akan menyiapkan regulasi pembatasan ritel modern, mencontoh kebijakan di daerah lain, seperti Sumatera Barat, untuk melindungi UMKM lokal.
"Saya sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur itu. Kalau bisa daerah lain mengapa Bali tidak bisa, kalau Sumatera Barat bisa mengapa Bali nggak bisa, harus bisa," katanya.
Tak hanya itu, Koster juga menyoroti penggunaan aksara Bali di pusat perbelanjaan.
Politisi PDIP ini meminta toko-toko di Bali, terutama di pusat perbelanjaan seperti mall menggunakan aksara Bali.
Menurut Koster, langkah ini sebagai bentuk komitmen memasyarakatkan kembali aksara Bali yang sudah ada sejak turun temurun.
“Harus pakai, kan ada Pergub-nya,” cetus Koster.
Baca Juga: Mengamuk Bawa Sajam, ODGJ Dievakuasi ke RSJ Bangli
Menurutnya, aksara merupakan sebuah peradaban satu bangsa, sehingga harus tetap dilestarikan.
Koster memberi waktu tiga bulan bagi gerai yang ada di mall untuk menggunakan aksara Bali.
Ia pun secara tegas menyebutkan akan ada sanksi bagi yang tidak mengikuti aturan.
Baca Juga: Akun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diserbu Warganet Usai Kebijakan Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
“Ya dimarahi, sanksi hukum ada,” katanya.(***)
Editor : Rika Riyanti