BALIEXPRESS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapannya untuk menjalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas oleh pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pasokan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dari pemerintah pusat agar pelayanan dapat segera dimulai.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan serangkaian rapat dengan kepala puskesmas di wilayah Klungkung serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk memastikan kesiapan layanan tersebut.
"Secara prinsip, puskesmas sudah siap memberikan pelayanan. Saat ini, prosesnya masih berjalan sambil menunggu distribusi BMHP dari pemerintah pusat," ujar Ratna Dwijawati.
Tercatat ada sembilan puskesmas induk yang tersebar di empat kecamatan di Klungkung yang akan melaksanakan program ini. Dinkes Klungkung juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas dalam pelayanan tersebut. Namun, pelaksanaannya masih terkendala distribusi BMHP, reagen, serta alat kesehatan yang sebelumnya telah diusulkan ke Kementerian Kesehatan.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Layanan yang diberikan dalam program ini mencakup skrining awal yang disesuaikan dengan kelompok usia. Berdasarkan rilis resmi dari Kementerian Kesehatan, PKG dibagi ke dalam beberapa kategori, yakni PKG Hari Ulang Tahun, diberikan kepada bayi dan anak hingga usia enam tahun, serta bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.
PKG Sekolah, menyasar anak usia 7-17 tahun dan dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru. PKG Khusus, ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia enam tahun sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Pemeriksaan kesehatan bagi bayi baru lahir dilakukan dua hari setelah kelahiran untuk memastikan akurasi spesimen yang diambil. Sementara itu, bagi kelompok usia lainnya, pemeriksaan akan dilakukan pada hari ulang tahun atau paling lambat satu bulan setelahnya.
PKG ini akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya dengan sistem informasi yang terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN). Jenis pemeriksaan yang diberikan akan menyesuaikan dengan kelompok usia serta faktor risiko penyakit yang paling umum terjadi.
Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan mencakup deteksi dini terhadap kekurangan hormon tiroid, penyakit jantung bawaan, hingga gangguan metabolik. Sementara itu, anak-anak akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, pendengaran, penglihatan, serta deteksi penyakit seperti tuberkulosis dan diabetes melitus.
Pada kelompok usia dewasa dan lansia, pemeriksaan mencakup faktor risiko kardiovaskular, kanker, kesehatan paru, fungsi indera, kesehatan mental, hingga deteksi dini penyakit hati dan gangguan geriatri pada lansia. (*)