Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kian Memprihatinkan, Lapas Bali Over Kapasitas 186 Persen, Tertinggi Narapidana Narkoba, Tercatat 3 Lab Narkoba Digrebek

Rika Riyanti • Jumat, 7 Februari 2025 | 02:39 WIB

OVERKAPASITAS: Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2)
OVERKAPASITAS: Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2)

 

 

BALIEXPRESS.ID - Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bali semakin memprihatinkan.

Data terbaru dari Lapas di Bali menunjukkan kondisi over kapasitas mencapai 186 persen per Januari 2025, dengan total 3.735 warga binaan, di mana sekitar 50 persen adalah narapidana kasus narkoba.

Berbagai tantangan dalam upaya P4GN di Bali telah diidentifikasi, mulai dari pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Geger di Pantai Kuta! Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil Terparkir

Demikian terungkap dalam Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (5/2). 

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyerukan partisipasi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Mahendra Jaya menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri.

Baca Juga: Strategi Ampuh Pemerintah Berantas Judi Online, Upaya Tegas Lindungi Masyarakat

Masyarakat harus turut serta dalam gerakan masif yang disebutnya sebagai ‘Ngrombo’ untuk memutus rantai peredaran narkoba. 

“Putus distribusi narkoba tersebut, dan tentu saja bagaimana caranya agar masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegasnya. 

Mahendra Jaya juga meminta agar desa adat di Bali turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba.

Baca Juga: Pohon Berusia Ratusan Tahun Roboh, Timpa Pura di Gianyar: Warga Ngaku Dengar Suara Gemuruh

Menurutnya, desa adat masih memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat.

“Desa adat bisa membuat perarem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” katanya. 

Ia mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang setara dengan korupsi dan terorisme.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Gunakan Modus Ranjau, Pria Surabaya Dibekuk di Kos-kosan: Polisi Buru Pemasok Utama

Dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

“Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” tandas Mahendra Jaya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa Forum Koordinasi P4GN merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI dalam Program Prioritas Nasional ke-7, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.

Baca Juga: BADAH! Ditilang Polisi, Pengendara N-Max Mendadak Sakit, Kok Bisa?

Rudy mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Bali kini melibatkan WNI maupun WNA, dengan modus operandi yang semakin kompleks, mulai dari pengiriman paket hingga laboratorium narkotika di vila-vila wisata.

“Tahun 2024 saja sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali yang melibatkan WNI dan WNA, bahkan dibarengi dengan pesta seks,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap dapat menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #over kapasitas #narkoba #gubernur bali