BALIEXPRESS.ID – DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Karangasem tahun 2024, pada Senin (10/2/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Karangasem ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua Ni Kadek Weisya Kusmiadewi, I Gusti Agung Dwi Putra, dan I Wayan Suparta.
Hadir pula Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekda I Ketut Sedana Merta, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem. Dalam paripurna tersebut, DPRD Karangasem menyampaikan sejumlah catatan penting kepada OPD terkait untuk peningkatan kinerja ke depannya. Fokus utama rekomendasi dewan adalah peningkatan infrastruktur pendidikan, perbaikan jalan, dan kesiapsiagaan menghadapi dampak bencana.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan dan mengevaluasi LKPJ tahun 2024 yang disampaikan oleh eksekutif. "Artinya selama 2024, bupati telah melaksanakan APBD yang telah disahkan sebelumnya," ujar Suastika.
Namun, Suastika menekankan bahwa masih ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius. Di bidang pendidikan, dewan mendorong Pemkab Karangasem untuk terus meningkatkan infrastruktur sekolah, serta mempercepat pengisian tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru. "Masalah infrastruktur jalan juga harus ditingkatkan dengan rancangan perencanaan yang lebih matang," tambahnya.
Selain itu, DPRD Karangasem juga menyoroti penanganan bencana yang dinilai perlu ditingkatkan, mengingat wilayah Karangasem kerap dilanda bencana alam. Suastika berharap OPD terkait dapat lebih sigap dalam merespons potensi bencana, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem yang sering terjadi belakangan ini.
"Cuaca ekstrem seperti saat ini, bagaimana dinas terkait ke depan bisa meningkatkan lagi pencegahan dini terhadap dampak bencana. Sehingga dapat meminimalisir dampak atau korban dari kebencanaan," pungkas Suastika. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana