Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Pilu Dibalik Kasus Penculikan Anak di Denpasar, Keluarga Pelaku Sampaikan Minta Maaf

I Gede Paramasutha • Kamis, 13 Februari 2025 | 23:44 WIB
Wayan Rinas (tengah) dan Ketut Sari (paling kiri) selaku orang tua Wayan Sudirta dan Kuasa Hukum dari Berdikari Law Office Wayan Ariarta. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Wayan Rinas (tengah) dan Ketut Sari (paling kiri) selaku orang tua Wayan Sudirta dan Kuasa Hukum dari Berdikari Law Office Wayan Ariarta. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Kasus penculikan anak berinisial IMRAK, 10, dari salah satu SD di Sesetan, Denpasar Selatan, sempat menghebohkan masyarakat pada Rabu 5 Februari 2025. Kini palaku I Wayan Sudirta, 29, telah diproses hukum oleh kepolisian.

Terbaru, keluarga dari pelaku mendatangi Polsek Denpasar Selatan, pada Kamis 13 Februari 2025.

Selain untuk menjenguk Wayan Sudiarta, keluarga yang didampingi Tim Kuasa Hukum dari Berdikari Law Office juga menyampaikan minta maaf.

Baik itu maaf ditujukan kepada keluarga korban, maupun kepada masyarakat Bali secara umum.

Wayan Rinas dan Ketut Sari selaku ayah dan ibu pelaku mengatakan anak mereka sudah menyesali perbuatannya.

"Saya mau minta maaf sama keluarga korban, dia (pelaku) spontan berbuat kayak gitu, kondisi tadi dia nangis menyesali perbuatan dia, kepada masyarakat Bali juga kami minta maaf atas kesalahan yang diperbuat anak kami," tutur Rinas, sambil berlinang air mata.

Keluarga tak menyangka dan juga malu atas adanya kejadian seperti ini, sebab selama ini Sudirta tidak pernah sampai melakukan perbuatan negatif. Apalagi yang mengarah ke tindak kriminal.

Oleh karena itu, pihaknya berharap bisa diberikan ruang oleh keluarga korban untuk bertemu, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Lantaran, selama ini belum pernah bisa menjangkau keluarga korban.

"Kami sebagai orang Bali itu mengakui kesalahan anak kami, di luar konteks hukum, kami keluarga dari kampung Karangasem secara langsung berharap bisa menemui korban dan keluarganya, memohon agar diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung atas kejadian yang sangat kami sesali," tambahnya.

Rinas pun menceritakan kisah pilu dibalik perbuatan anaknya itu dan menyampaikan penculikan tersebut bukan dilakukan semata-mata karena dendam.

Kronologi menurut cerita pelaku kepada keluarganya, bermula ketika Sudirta mendapat panggilan dari salah satu Agen penyalur tenaga kerja ke kapal pesiar di Denpasar pada Mei 2024.

Pria asal Banjar Belubuh, Desa Seraya, Karangasem tersebut pun diberangkatkan bersama enam orang lainnya ke Jakarta untuk proses keberangkatan kerja ke kapal pesiar. Tetapi, sampai di Jakarta, terjadi masalah.

Salah satu visa teman pelaku dinyatakan bermasalah. Sehingga, Sudirta dan teman-temannya ditempatkan di salah satu hotel dengan biaya dari Agen, guna menunggu proses perbaikan visa.

Parahnya setelah berjalan selama sebulan, enam orang itu termasuk pelaku dikembalikan ke Bali. Mereka dinyatakan gagal berangkat. Hal ini pun membuat Sudirta merasa malu untuk menyampaikan kepada keluarganya. 

Alhasil dia memutuskan untuk menyembunyikan masalah ini, dan melakoni kerja sebagai sopir travel di Denpasar atas ajakan temannya.

"Kami mengiranya anak kami sudah bekerja di luar negeri, tidak tahu ternyata dia di Bali, anak kami pun tak kirim uang dan kami tidak mau meminta karena kami ingin memberi dia ruang untuk fokus bekerja, komunikasi juga tidak pernah, ternyata sekarang terbalik," tandasnya.

Berselang tiga bulan kemudian, Sudirta pindah kerja ke salah satu distributor kosmetik milik orang tua korban di Denpasar. Akan tetapi setelah empat bulan dia diberhentikan, walaupun tidak ada masalah sama sekali.

Alasannya, karena memang ada pengurangan karyawan, imbas dari pendapatan perusahaan yang menurun. Akhirnya, Sudirta harus pulang. Dia yang masih mengaku kerja di kapal pesiar meminta keluarga menjemput pada Rabu, 5 Februari 2024 di Bandara Ngurah Rai.

Hanya aja sebelum dijemput, pikiran pria itu kalut dan dipenuhi kebingungan, lantaran tidak membawa uang ketika pulang. Tentunya, dia malu kalau ketahuan tidak bawa uang pulang, padahal ngaku kerja di kapal pesiar.

Di tengah pikirannya yang kalut, terbesit ide di kepala Sudirta untuk menjemput anak dari mantan bosnya sepulang sekolah. Kemudian meminta tebusan agar mendapatkan uang.

Alhasil dia melancarkan aksi tersebut, dan berujung ditangkap polisi. "Jadi keinginan melakukan perbuatan tersebut kata pelaku murni karena bingung dengan kondisinya yang tidak ada uang untuk dibawa pulang. Pelaku juga mengaku menyesal kurang jujur karena malu gagal ke Kapal Pesiar," imbuhnya.

Pelaku pun secara pribadi menyampaikan bahwa dirinya ingin meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Dia siap menerima apapun keputusan pengadilan.

Sementara itu Kuasa Hukum dari Tim Berdikari Law Office Wayan Ariarta menyampaikan hal senada.

Pihaknya mendampingi keluarha pelaku untuk meminta maaf atas perbuatan yang membuat resah, cemas bagi keluarga korban dan kegaduhan di masyarakat.

Pihaknya berharap tersangka bisa dilakukan tes psikotest untuk mengetahui lebih dalam apa jadi penyebabnya atas perubahan yang ada dalam dirinya saat ini.

"Apa yang dilakukan Tersangka merupakan cara pelampiasan yang tidak tepat atas kekecewaan yang dialaminya sebelumnya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi tersangka di kemudian hari," pungkasnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#anak #minta maaf #denpasar #penculikan