Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Harga Pembelian Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kg, Petani Klungkung Diharapkan Lebih Sejahtera

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 21 Februari 2025 | 22:29 WIB
HARGA : Dinas Pertanian Klungkung menggelar sosialisasi terkait harga gabah.
HARGA : Dinas Pertanian Klungkung menggelar sosialisasi terkait harga gabah.

BALIEXPRESS.ID – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan harga pembelian gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram melalui Keputusan Nomor 14 Tahun 2025.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Klungkung.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut,
Dinas Pertanian Klungkung bersama Bulogtelah melakukan sosialisasi langsung kepada para petani di subak, guna memastikan implementasi berjalan optimal.

"Kenaikan harga gabah ini diharapkan dapat membuat sektor pertanian lebih bertahan dan mengurangi peralihan lahan sawah menjadi permukiman atau bangunan lain," ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2/2025).

Juanida menjelaskan bahwa dengan pola tanam tiga kali setahun, produktivitas sawah di Klungkung masih cukup stabil, dengan hasil rata-rata enam hingga tujuh ton gabah per hektare.

"Harga jual gabah selama ini sebenarnya selalu berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Namun, perlu diperhatikan bahwa gabah yang masih di lahan dan belum dikeringkan memiliki harga lebih rendah karena masih memerlukan biaya produksi seperti panen dan penjemuran, yang berkisar Rp900 hingga Rp1.200 per kilogram," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga ini diharapkan bisa menjaga kesejahteraan petani di tengah pesatnya pembangunan di Klungkung.

Dengan adanya kenaikan HPP, petani yang akan memasuki musim panen pada Maret–April mendatang diprediksi akan memperoleh keuntungan lebih baik. Untuk menghindari permainan harga oleh tengkulak, Bulog akan turun langsung ke lapangan guna memastikan petani tidak menjual gabah di bawah HPP.

"Jika ada temuan gabah yang dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan, Bulog wajib menyerapnya sesuai kebijakan pemerintah," tambah Juanida.

 

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong petani untuk tetap bertahan di sektor pertanian serta menjaga ketahanan pangan di Klungkung. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#GKP #petani #gabah #naik #panen #harga