BALIEXPRESS.ID–Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua orang residivis yang terlibat dalam aksi pembobolan Toko Bali Print, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Baca Juga: Kriminalitas di Bali Meningkat, Ni Luh Djelantik Usulkan Kembali Penerapan Kipem
Kedua pelaku, IKRY (25) dan DGR (21), diamankan setelah melakukan pencurian pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.
Korban, yang baru saja membuka toko pada pagi hari, langsung terkejut begitu menemukan pintu lemari kaca di dalam kantor terbuka dan mengetahui bahwa barang berharga, yakni sebuah safety box merk Krisbow yang berisi uang tunai, telah hilang.
Segera setelah itu, korban memeriksa rekaman CCTV dan mendapati dua orang yang terlihat mematikan panel listrik sebelum melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: DPRD Bali Usulkan Revisi Perda Desa Adat untuk Atasi Kriminalitas, Termasuk Penerapan KIPEM
Menyadari adanya tindak kriminal, korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Denpasar Barat, AKP Ketut Sukadi, kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. S
etelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Senin (24/2/2025), polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Bakung I, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat melalui tempat outdoor AC yang kemudian menuju ke lantai 2.
Setelah itu, mereka membuka jendela kantor dan memotong kunci lemari menggunakan gerinda sebelum mengambil safety box berisi uang tunai.
"Kedua pelaku ini sebelumnya telah dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor dan kasus pencurian lainnya. Mereka baru dibebaskan masing-masing pada bulan September dan Oktober 2024," ujar AKP Ketut Sukadi.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak kasus yang melibatkan mereka serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal di wilayah Denpasar.
Editor : Wiwin Meliana