Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Speeding Maut! 1 Remaja Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Mr X di Pesanggaran, 6 Lainnya Hanya Kena Tilang

I Gede Paramasutha • Selasa, 15 April 2025 | 23:39 WIB
Mr X tewas mengenaskan setelah jadi korban tabrak lari di Jalan Bypass Ngurah Rai Pesanggaran. (Bali Express/Dok)
Mr X tewas mengenaskan setelah jadi korban tabrak lari di Jalan Bypass Ngurah Rai Pesanggaran. (Bali Express/Dok)

BALIEXPRESS.ID - Pelaku kasus tabrak lari akibat aksi speeding yang menewaskan Mr X di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, pada Sabtu 12 April 2025, dini hari, kini telah terungkap. Dia adalah seorang remaja berinisial W, 18.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo yang dikonfirmasi menerangkan, remaja inisial W itu telah ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari ini.

"Yang menyebabkan laka lantas adalah W (menabrak korban, red), yang bersangkutan sudah ditahan," ujarnya, Selasa 15 April 2024.

Tragedi tragis ini terjadi karena tersangka nekat melakukan speeding (aksi adu kecepatan di jalan raya) bersama remaja lainnya.

"Awalnya mereka dari Kuta mau ke Bypass Sanur," imbuhnya.

Namun, enam remaja lainnya itu tidak dijadikan tersangka.

Karena dari hasil Olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mereka saat itu turut terjatuh, tetapi bukan penyebab utama kecelakaan.

Sehingga, keenamnya hanya dikenakan sanksi berupa tilang karena turut serta dalam speeding tersebut. 

Sementara itu, W dipersangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tentang menyebabkan orang lain meninggal dalam kecelakaan lalu lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Disinggung mengenai identitas korban yang tewas akibat tabrak lari ini, AKP Yusuf mengaku sudah mendapatkan petunjuk, yakni diduga sebagai seorang pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Hanya saja pihaknya masih perlu memastikan identitas tersebut dengan menghubungi pihak keluarga. 

"Sudah komunikasi dengan keluarganya di Tebing Tinggi untuk memastikan korban benar keluarganya atau bukan, karena info awal orang tuanya semua sudah meninggal, jadi tinggal kakaknya saja yang masih ada, itu juga beda kota," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas alias Mr X tewas akibat jadi korban tabrak lari di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, pada Sabtu 12 April 2025, dini hari.

Peristiwa bermula ketika Mr X mengendarai motor Yamaha Mio Soul berplat DK 4985 FBE, sekitar pukul 02.00 WITA, dari arah barat menuju ke timur.

Sampai di lokasi kejadian, ia memutar arah di median jalan.

Lalu, dirinya pun sudah bergerak lurus menuju ke arah barat.

Akan tetapi, tiba-tiba ada sepeda Yamaha Nmax yang menabraknya dari belakang, hingga terpental.

Ada juga sepeda motor lain yang menabrak motor korban yang sudah terjatuh.

Diduga pelaku yang menabrak sedang melakukan speeding (aksi adu kecepatan di jalan raya). 

Akibatnya, Mr X tewas di tempat karena cedera kepala berat. Jenazahnya dibawa Ambulance BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#tersangka #tabrak lari #remaja #pesanggaran #Speeding