BALIEXPRESS.ID - Nasib apes dialami pria berinisial HS, saat sedang berlibur di Bali. Ia diduga menjadi korban penipuan bermodus hipnotis, hingga kehilangan uang tabungan senilai ratusan juta rupiah, pada Kamis 17 April 2025.
Informasi yang Bali Express Jawa Pos Grup himpun, peristiwa hipnotis ini bermula ketika HS menikmati suasana dantai di dekat lobi sebuah hotel di Kuta, Badung, Bali, yang merupakan tempatnya menginap, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat itu, istrinya sedang berada di kamar. Tiba-tiba, seorang pria yang mengaku bernama Ad dari Brunai menghampirinya dan mengajak berbincang.
Tak lama kemudian, datang seorang pria lain yang memperkenalkan diri sebagai Ir dan ikut bergabung dalam percakapan.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa kedua pria asing tersebut kemudian mengarahkan pembicaraan ke topik bisnis jual beli.
Korban yang cenderung pendiam hanya mendengarkan dan sesekali mengiyakan.
"Diduga kuat kedua pelaku ini sudah saling mengenal dan sengaja mengatur siasat untuk memperdaya korban," ujar sumber tersebut.
Dalam percakapan yang dibuat sedemikian rupa agar tampak meyakinkan.
Kedua pelaku yang berpura-pura sedang berbisnis itu meminta saran dari korban sebagai saksi transaksi mereka.
Bahkan, mereka mengajak HS untuk ikut ke mesin ATM BRI di Jalan Sunset Road, Kuta, dengan alasan agar korban dapat menyaksikan langsung transaksi bisnis mereka.
Diduga telah terpengaruh hipnotis, pria asal Sumatera Utara ini menuruti permintaan kedua pelaku.
Setibanya di ATM, korban diajak masuk ke dalam bilik ATM BRI untuk melihat jumlah uang di rekening Ir.
"Korban juga diminta untuk mengakses ATM milik pelaku Irawan," imbuh sumber.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku Ad kemudian meminta HS untuk menjadi perantara atau menyimpan uang hasil transaksi mereka.
Sebagai iming-iming, Ad bahkan menjanjikan akan memberikan satu unit iPhone 16 Pro jika korban bersedia menyimpan uang tersebut.
Para pelaku terus melancarkan aksinya dengan berbagai cara.
Mereka meminta korban untuk menyerahkan kartu ATM.
Juga, menunjukkan jumlah uang di dalamnya dengan alasan agar Ir dapat segera mengaksesnya.
Tanpa curiga, HS menuruti semua permintaan tersebut dan tanpa sadar melakukan transaksi yang ternyata menguras habis tabungannya.
Setelah transaksi selesai, korban kembali ke hotel, sementara kedua pelaku diam-diam melarikan diri.
Sesampainya di hotel, HS menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya dan meminta untuk mengecek saldo m-banking.
Karena pelaku mengatakan telah mentransfer sejumlah uang sebagai bagian dari transaksi bisnis.
Namun, betapa terkejutnya mereka ketika mendapati saldo rekening mereka malah terkuras sebesar Rp102,3 juta.
Pasangan suami istri itu langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Denpasar.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku yang berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik korban.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan penipuan bermodus hipnotis ini pada Sabtu 19 April 2025, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa memberikan keterangan. (*)
Editor : I Gede Paramasutha