SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kalau urusan banjir dan genangan air bisa diatasi cuma dengan doa, mungkin rapat ini tak perlu diadakan. Tapi kenyataannya, persoalan drainase di Buleleng butuh kerja nyata. Maka, Senin (28/4), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Gabungan Komisi, mengulik habis Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Dipimpin Ketua Pansus III, Wayan Some Adnyana, rapat ini dihadiri lengkap oleh OPD terkait seperti Dinas PUTR, Perkimta, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda, hingga Tim Ahli DPRD. Lengkap, seperti komposisi rujak – tinggal menentukan resep agar rasanya pas.
Naskah akademik dan Ranperda yang dibahas terdiri dari 19 Bab dan 44 Pasal. Dari kacamata hukum, strukturnya dinilai sudah "aman" karena menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Tapi, bukan berarti semuanya mulus tanpa lubang.
Ketua Pansus III Some Adnyana, menyodorkan beberapa "bumbu penyedap" agar Ranperda ini lebih berasa manfaatnya. Antara lain, soal perlunya rencana induk sistem drainase perkotaan, pemantauan kondisi jaringan irigasi, pengerukan rutin sedimen, hingga pembersihan sumbatan sampah yang kerap bikin aliran air mandek.
“Tak cukup di atas kertas, pengaturan teknis soal pemantauan dan evaluasi drainase juga disarankan ditetapkan lewat Peraturan Bupati. Ini penting, supaya aturan tak hanya bagus dalam teks, tapi juga nyata dalam aksi,” kata dia, Selasa (29/4).
Baca Juga: Bupati Sutjidra dan Perumda THB Borong Penghargaan Nasional
Menariknya, masukan-masukan kritis ini tak membuat pihak eksekutif ‘gerah’. Sebaliknya, OPD yang hadir sepakat mengamini saran dari Pansus, siap menindaklanjutinya demi penyempurnaan naskah akademik dan Ranperda.
Harapannya, Ranperda Drainase ini tidak hanya menjadi dokumen indah yang berdebu di lemari arsip, melainkan benar-benar menjadi jurus pamungkas dalam menangani persoalan air yang ‘bandel’ menggenang. Karena di Buleleng, warga lebih butuh jalan kering daripada janji manis yang menguap setelah rapat usai. ***
Editor : Dian Suryantini