DRAMA PENGUNGSIAN WARGA NUSA PENIDA! 28 Jiwa Terjebak Sanksi Adat: Sekolah Terbengkalai, Mediasi Buntu?
I Putu Suyatra• Rabu, 7 Mei 2025 | 00:12 WIB
EVAKUASI : Evakuasi warga Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung, yang dikenakan sanksi Kasepekang ke SKB Banjarangkan, Senin (31/3/2025).
BALIEXPRESS.ID - Sebuah ironi pilu masih menyelimuti Pulau Bali! Sebanyak enam kepala keluarga (KK) atau 28 warga asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, hingga kini terpaksa hidup mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Klungkung.
Mereka terjerat sanksi adat "kasepekang", sebuah hukuman sosial yang memaksa mereka meninggalkan kampung halaman.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi dan kapan derita ini akan berakhir?
Sudah beberapa waktu lamanya puluhan warga ini hidup jauh dari rumah mereka.
Bahkan, anak-anak pengungsi pun ikut merasakan dampaknya. Setelah libur panjang Galungan dan Kuningan usai, potret miris terlihat: sekolah mereka terbengkalai!
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana, mengungkapkan fakta yang memprihatinkan.
Ada empat anak usia sekolah di antara para pengungsi. Satu anak TK di Denpasar, satu siswa SD di Nusa Penida, satu siswa SMA di Denpasar, dan satu siswa SMA lainnya di Nusa Penida.
Penolakan Bersekolah di Pengungsian, Pendidikan Anak Terancam!
Upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak pengungsi menemui jalan buntu.
"Kami sudah sarankan untuk bersekolah di sekolah dekat SKB selama mengungsi. Namun tidak ada yang mau," ujar I Ketut Sujana dengan nada prihatin.
Akibatnya, seorang siswa SD hingga kini belum kembali bersekolah dan memilih tinggal di Denpasar.
Sementara siswa SMA di Nusa Penida terpaksa kembali ke sekolah asalnya hanya untuk mengikuti ulangan.
Lain halnya dengan siswa SMA di Denpasar yang sudah kembali ke sekolahnya.
Pihak Disdikpora sendiri telah berkoordinasi dengan sekolah asal para pengungsi untuk memberikan permakluman atas kondisi yang dialami anak-anak tersebut.
Namun, ketidakpastian kapan mereka bisa kembali ke kehidupan normal tentu menjadi beban psikologis tersendiri.
Mediasi Buntu? Bupati Angkat Bicara!
Lalu, bagaimana dengan nasib para pengungsi dewasa? Bupati Klungkung, Made Satria, mengaku terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru.
Namun, ia mengakui bahwa konflik "kasepekang" ini cukup pelik dan membutuhkan waktu untuk penyelesaian.
"Kami menunggu agar kondisinya kondusif dulu. Kalau masih memanas, tentunya susah. Jadi kami butuh waktu," tandas Bupati Made Satria.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan 28 warga ini harus hidup dalam pengungsian? Akankah ada titik terang dalam konflik adat yang berkepanjangan ini?
Kisah pilu warga Banjar Sental Kangin ini menjadi pengingat betapa kompleksnya permasalahan adat dan dampaknya terhadap kehidupan sosial, bahkan pendidikan anak-anak.
Masyarakat Bali dan seluruh Indonesia tentu berharap agar solusi damai segera ditemukan, sehingga 28 jiwa ini dapat kembali ke rumah dan menjalani kehidupan yang layak. ***