Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Bali yang Dikendalikan dari Luar Negeri, Barang Terlarang Dibalut Lakban Hitam

I Made Mertawan • Selasa, 13 Mei 2025 | 14:59 WIB
BNN Provinsi Bali menangkap warga negara Kazakhtan yang diduga sebagai kaki tangan jaringan narkoba internasional.
BNN Provinsi Bali menangkap warga negara Kazakhtan yang diduga sebagai kaki tangan jaringan narkoba internasional.

BALIEXPRESS.ID- BNN Provinsi Bali mengungkap jaringan narkotika internasional asal Rusia yang beroperasi di wilayah Bali.

Dalam pengungkapan ini, dua warga negara asing (WNA) asal Kazakhtan berinisial GT,28) dan IM,35, ditangkap BNN Bali karena diduga sebagai kaki tangan sindikat tersebut.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai pengedar narkoba. 

Dalam melakukan aksinya, mereka dikendalikan dari luar negeri oleh seorang bandar asal Rusia.

Barang bukti yang diamankan berupa 30 paket sabu-sabu dengan total berat 49,18 gram, dibungkus dalam plastik klip yang dilapisi lakban hitam.

"Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," ujar Rudy, Senin (13/5/2025).

Penangkapan terjadi di wilayah Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Aksi mencurigakan GT dan IM di pinggir jalan Raya Batuan Kaler memicu kecurigaan petugas.

Salah satu dari mereka terlihat turun dari motor dan mencari sesuatu di sekitar lokasi, sementara yang lain tetap berada di atas motor dalam kondisi menyala.

Petugas yang sudah melakukan pemantauan segera mengamankan kedua WNA tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 30 paket sabu-sabu yang diduga kuat akan diedarkan di Bali.

Keduanya saat ini ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan awal, mereka mendapat instruksi langsung dari seseorang berinisial EVIL yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di luar wilayah Indonesia. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #narkoba jaringan internasional #bandar narkoba