BALIEXPRESS.ID- Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan I Komang E G (23), warga asal Tianyar Kubu, Karangasem, yang diduga sebagai pelaku pencurian satu set alat mata bor pada mesin bor di proyek Pasar Sangging, Jalan Nangka Utara, Gang Sangging, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: TRAGIS! Polisi Alami Kebutaan Usai Dilempar Batu saat Bubarkan Tawuran di Medan
Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pencuriannya.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun @denpasar.viral memperlihatkan sebuah pencurian satu set alat mata bor pada mesin bor di proyek Pasar Sangging, Jalan Nangka Utara, Gang Sangging, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara dan sejumlah barang bukti.
Peristiwa ini terungkap ketika pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WITA, korban yang baru tiba di tempat kerja diberitahu oleh beberapa saksi bahwa mata bor telah dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal di lokasi proyek.
Baca Juga: Viral Jalan Mengelupas di Desa Pakisan, Kontraktor Akui Terkendala Cuaca dan Medan Berat
Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan telah terjadi pencurian.
Tim kepolisian bersama warga kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan orang yang diduga pelaku di seberang tembok pinggir sungai sedang memasukkan besi ke dalam kampil (karung).
Saat diperiksa, barang-barang tersebut merupakan alat mata bor yang hilang dari TKP.
Baca Juga: Setelah Gigi, Kini Giliran Ayu Ting Ting yang “Dilaporkan” ke Barak Militer oleh Ivan Gunawan
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil mata besi bor di area proyek dan memindahkannya ke pinggir sungai sebelah tembok.
Pelaku mengakui melakukan pencurian karena desakan kebutuhan ekonomi. Ia bermaksud menjual barang curian tersebut karena tidak bekerja dan tidak memiliki uang.
Menurut pengakuan pelaku, ia mengambil barang milik korban di area proyek pada saat karyawan belum mulai bekerja. Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral! Kisah Siswi SMP Korban Kekerasan di Denpasar, Nang Etonk Galang Donasi Hingga Rp20 Juta
Unggahan ini mendapat sorotan dari para netizen di media sosial.
“Bikin malu”, tulis akun @igedeadipatikamandanu
“Karangasem sedang ON”, tulis akun @mindsetbooster.id
“SDM rendah”, tulis akun @david_leather19
Editor : Wiwin Meliana