Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Wabup Pandu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah, Libatkan 52 Kaling di Karangasem

I Wayan Adi Prabawa • Jumat, 16 Mei 2025 | 01:59 WIB
DEKLARASI: Wabup Pandu pimpin deklarasi gerakan memilah sampah di Karangasem, pada Kamis (15/5).
DEKLARASI: Wabup Pandu pimpin deklarasi gerakan memilah sampah di Karangasem, pada Kamis (15/5).

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmennya dalam penanganan persoalan sampah.

Terbaru, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa secara resmi mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Kamis (15/5), dengan melibatkan 52 Kepala Lingkungan (Kaling) dari tiga kelurahan: Subagan, Padangkerta, dan Karangasem.

Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Karangasem ini merupakan tindak lanjut dari program edukasi yang sebelumnya telah digulirkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem.

Tujuannya jelas, yaitu menjadikan para Kaling sebagai penggerak utama dalam mendisiplinkan warga untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

“Kami kumpulkan semua kaling untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sampah, terutama di tingkat rumah tangga,” ujar Wabup Pandu.

Melalui deklarasi ini, Pemkab berharap para Kaling aktif memonitor dan mengingatkan masyarakat agar disiplin mengikuti jadwal pembuangan sampah berdasarkan jenisnya.

Pemilahan sampah akan dilakukan dengan sistem bergiliran antara sampah organik dan anorganik, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya jadwal yang terstruktur, masyarakat harus dibiasakan untuk tertib. Peran Kaling sangat vital dalam hal ini,” imbuhnya.

Wabup Pandu juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus yang kini dalam kondisi mengkhawatirkan.

Setiap hari, volume sampah yang masuk mencapai 50 ton, menyebabkan kelebihan kapasitas. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan peringatan terhadap situasi ini.

“Inilah kenapa gerakan memilah sampah jadi penting. Jika berhasil di tiga kelurahan ini, akan kita perluas ke seluruh Karangasem,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Karangasem juga berencana menggandeng desa adat untuk memasukkan aturan pemilahan sampah ke dalam awig-awig (aturan adat).

Ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat bergerak bersama. Dari rumah tangga, pemerintah, hingga lembaga adat, semuanya punya peran,” tutup Pandu penuh harap. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#Wabup #pilah #Pandu #gerakan #karangasem #sampah