BALIEXPRESS.ID-Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas di persimpangan Cokroaminoto-Gatot Subroto (Cokro-Gatsu) Denpasar, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Preman Berkedok Juru Parkir Serang Polisi Saat Razia di Kemayoran
Aksi penindakan ini terekam dan viral di media sosial melalui postingan akun Instagram @storycanggu.
Dalam video tersebut, terlihat jelas petugas Satlantas Polresta Denpasar mendatangi dua pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar rambu lalu lintas di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di Kota Denpasar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, persimpangan Cokro-Gatsu menjadi salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Berbagai jenis pelanggaran sering terjadi, mulai dari melanggar rambu larangan berbelok, menerobos lampu merah, hingga berkendara melawan arus.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan, kedua pengendara tersebut diberikan sanksi berupa tilang dan diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi rambu demi keselamatan berkendara.
Polresta Denpasar menegaskan bahwa operasi penindakan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Denpasar sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, persimpangan Cokro-Gatsu menjadi salah satu titik yang menjadi sorotan usai aksi viral pengendara land rover ‘memukul’ mundur pengendara-pengendara yang nekat melanggar lalu lintas.
Editor : Wiwin Meliana