BALIEXPRESS.ID- Aset pabrik pengolahan kopi milik Pemkab Bangli di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, terbengkalai selama bertahun-tahun.
Di lokasi tersebut, terdapat sejumlah bangunan dan lahan kebun kopi yang kini tidak terurus sejak operasional berhenti pada 2017 lalu.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli I Wayan Sarma membenarkan aset itu tak terurus.
Ia mengatakan aset itu belum bisa dimanfaatkan karena belum ada penilaian sewa dari KPKNL. “Itu kami sedang proses,” kata Sarma ditemui belum lama ini.
Pemerintah daerah berencana menyewakan aset tersebut kepada pihak ketiga. Dua investor telah menunjukkan minat terhadap pabrik pengolahan kopi itu.
Satu investor yang tertarik berasal dari Jepang, sementara satu lagi dari Surabaya.
Meski demikian, Sarma menegaskan pemerintah belum bisa melangkah lebih jauh. Sebab belum ada penentuan harga sewa resmi dari KPKNL sebagai dasar pembicaraan kerja sama.
“Penawaran harga harus di atas limit yang ditentukan KPKNL, sementara itu belum ada,” jelas Sarma.
Sebagai informasi, pabrik pengolahan kopi tersebut dulunya dikelola oleh Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti (BMB).
Namun pada 2016, aset tersebut disewakan kepada pihak swasta. Sayangnya, pihak penyewa wanprestasi sehingga pabrik macet sejak 2017.
Sejak saat itu, bangunan pabrik dan kebun kopi dibiarkan tanpa perawatan. Tidak ada aktivitas pengolahan maupun pemeliharaan aset. “Iya memang tidak terurus,” ujar Sarma.
Perbekel Mengani I Ketut Armawan berharap pemerintah segera mengoperasikan kembali pabrik itu.
Menurutnya, keberadaan pabrik akan membawa dampak positif bagi Kintamani yang selama ini dikenal sebagai penghasil kopi arabika.
Hingga kini belum ada pabrik kopi berskala besar di wilayah tersebut. “Kasihan aset tidak dimanfaatkan,” kata Armawan. (*)
Editor : I Made Mertawan