BALIEXPRESS.ID-Aksi pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Eko Prasetya yang terjadi di depan Pos Polisi Simpang Dewa Ruci, Kuta, Bali, pada Minggu malam, 18 Mei 2025, kini memasuki babak baru.
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut.
Baca Juga: Empat Pelaku Pengeroyokan Pasutri di Simpang Dewa Ruci Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WITA, saat Eko Prasetya bersama istrinya tengah dalam perjalanan pulang dari Pantai Kuta.
Saat melintas di kawasan Simpang Dewa Ruci, sebuah sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku tiba-tiba memotong laju kendaraan mereka secara mendadak.
Aksi ugal-ugalan tersebut hampir menyebabkan kecelakaan.
Tersulut emosi, Eko Prasetya melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Tanpa disangka, ucapan tersebut justru memancing amarah dari sekelompok pelaku lain yang saat itu berada dalam pengaruh alkohol.
Tidak lama kemudian, empat orang pria langsung menyerang korban dengan tangan kosong dan sebongkah batu.
Baca Juga: Pedagang Pasar Badung di Bali Keluhkan SE Pelarangan Plastik Sekali Pakai Gubernur Koster
Eko mengalami luka serius, termasuk robekan di bagian kepala, wajah, serta tangan, dan memar di beberapa bagian tubuh lainnya.
Setelah menerima laporan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., memerintahkan tim gabungan untuk segera melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Di Putra, S.I.K., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso dan Panit Opsnal IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., tim segera melakukan penyisiran lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi warga dan hasil olah tempat kejadian perkara, salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Jordhan J R, yang kemudian membuka jalan bagi polisi untuk meringkus tiga pelaku lainnya: Darren J A, Pt S B, dan Yoseph R D W.
Dalam pemeriksaan, keempat pelaku mengakui keterlibatan mereka. Salah satunya bahkan mengaku memukul kepala korban menggunakan batu. Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor serta batu yang digunakan dalam aksi pengeroyokan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Aset Pabrik Pengolahan Kopi Milik Pemkab Bangli di Kintamani Tak Terurus Bertahun-tahun
“Kasus ini menjadi perhatian serius dan kami pastikan akan diproses hingga tuntas,” tegas Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang dalam pernyataannya pada Senin, 26 Mei 2025.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang tengah berjalan. Proses penyidikan terhadap para pelaku saat ini masih berlangsung dan dijamin akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Editor : Wiwin Meliana