BALIEXPRESS.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkomitmen tegas untuk peredaran barang-barang terlarang di Lapas.
Baca Juga: Astra Motor Bali Dukung Penguatan Kompetensi Guru dan Siswa di SMK Negeri 1 Amlapura
Hal tersebut dibuktikan dengan Deklarasi Komitmen Bersama Zero Narkoba dan Handphone oleh seluruh petugas Lapas Tabanan tanpa terkecuali, Senin (2/6).
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan deklarasi ini merupakan upaya dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tangki Bermuatan Solar di Karangasem, Sopir Tewas Terjepit
Prawira menambahkan Lapas Tabanan berkomitmen penuh untuk menjadi lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Peredaran handphone dan narkoba bukan hanya mencederai integritas Lapas, tetapi juga menghambat proses pembinaan yang menjadi tujuan utama dari Pemasyarakatan itu sendiri,’ jelasnya.
Baca Juga: Mistisnya Pura Dalem Cedok Waru, Erat Dengan Kisah Patih Gajah Mada, Ada Telaga Bertuah
Karena itu, disebutkan Prawira, Lapas Tabanan, telah mengambil berbagai langkah konkret, mulai dari peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin, pemanfaatan teknologi , hingga peningkatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain,” jelas Prawira.
Prawira menambahkan Lapas Tabanan terus berupaya menanamkan integritas kepada seluruh jajaran petugas dan mengajak seluruh Warga Binaan untuk ikut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan bersih dari pengaruh negatif.
Pembinaan hanya akan berjalan dengan baik apabila seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang sehat, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum. Juga tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal, baik petugas maupun Warga Binaan.
“Tindakan tegas yang kami lakukan adalah, bagi Narapidana yang terlibat Narkoba maka akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, sedangkan bagi petugas Lapas yang terlibat akan ditindak secara hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Rencana Pemkab Badung Pinjam Uang, Bupati Sebut Antisipai Harga Tanah Naik
Terkait dengan napi Narkoba di Lapas Kelas IIB Tabanan, hingga tanggal 2 Juni 2025 ini, julah Narapidana di lapas Tabanan sebanyak 234 orang narapidana, sedangkan untuk narapidana Narkoba jumlahnya 70 persen dari total jumlah narapidana yang ada di Lapas Tabanan. (gek)
Editor : Wiwin Meliana