BALIEXPRESS.ID - Aksi konvoi sepeda motor secara ugal-ugalan oleh gerombolan remaja di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada Sabtu, 31 Mei 2025, menuai kecaman masyarakat.
Lantaran, selain menganggu ketertiban dan keamanan, aksi konvoi ugal-ugalan para remaja berstatus pelajar tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan, baik diri mereka sendiri maupun pengendara lainnya.
Menyikapi masalah itu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar pun melakukan penelusuran dan penindakan terhadap kumpulan remaja tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kepolisian mengidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video, yakni motor Honda Scoopy berplat DK 2443 AFA.
"Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar," ujarnya," Selasa, 3 Juni 2025. Maka, petugas mendatangi alamat pengendara itu.
Ternyata, memang benar motor yamg dimaksud sedang terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut digunakan oleh remaja inisial KRS yang tampak dalam video viral.
Lalu, aparat mendalami keterangan KRS dan mengetahui keberadaan rekan-rekannya yang turut serta dalam konvoi.
Hasilnya, petugas dapat mengamankan delapan kendaraan dan total 19 orang remaja.
Mereka dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diberikan tindakan berupa tilang karena melanggar lalu lintas.
Kendaraan mereka juga tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan tidak sesuai standar, serta ada pelanggaran teknis lainnya.
"Selain diberi tindakan, kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa," tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, Satlantas Polresta Denpasar juga akan memanggil seluruh orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat.
Dalam rangka pembinaan, serta menekankan tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar," pungkasnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha