Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Beredar Video Lama Keributan di Nusa Dua, Polisi Tegaskan Pelaku Telah Diproses Hukum

Wiwin Meliana • Selasa, 10 Juni 2025 | 14:01 WIB

Media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya video lama keributan di Nusa Dua Bali
Media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya video lama keributan di Nusa Dua Bali

BALIEXPRESS.ID – Sebuah video keributan di wilayah Br. Penyarikan, Nusa Dua, Bali kembali viral di media sosial setelah diposting ulang oleh salah satu akun Instagram.

Baca Juga: Tarian Baris di Desa Bayung Gede, Memiliki Kedudukan Istimewa, Penari Diwarisi Secara Turun-Temurun

Dalam video tersebut tampak terjadi bentrokan antara kelompok warga lokal dan sejumlah pendatang yang bekerja di sebuah proyek pembangunan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Kota Denpasar melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan insiden lama yang terjadi pada 29 September 2024 sekitar pukul 21.30 WITA di Jl. Srikandi, Lingkungan Br. Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Baca Juga: Kisah di Balik Kesiapan Bencana Tabanan: Nyoman Srinadha Giri Ungkap Strategi Tak Terduga di Tengah Cuaca Buruk!

Menurut penjelasan AKP Sukadi, keributan tersebut dipicu oleh seorang warga asal Sumba yang diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan tidak menerima teguran dari warga setempat.

Peristiwa itu memicu aksi saling serang setelah pengendara tersebut memanggil rekan-rekannya.

Bentrokan pun terjadi antara kelompok pekerja proyek asal NTT dan warga Br. Penyarikan.

Baca Juga: Horor di Jalan Besang, Karangasem: Kecelakaan Beruntun Akibat Solar Tumpah, Puluhan Pengendara Jadi Korban!

"Setelah kejadian itu, warga setempat sempat melakukan pencarian dan pengeroyokan terhadap kelompok tersebut," jelas AKP Sukadi.

Ia menambahkan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut telah diproses secara hukum dan kasusnya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

AKP Sukadi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh video-video lama yang disebarkan kembali tanpa konteks waktu yang jelas.

Baca Juga: Sosok Ida Bagus Sena: Seniman Otodidak Ungkap Lukisan Raksasa Penjaga Filosofi Bali yang Belum Selesai!

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi video atau informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran konten tanpa konteks yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tutupnya.

Editor : Wiwin Meliana
#video lama #nusa dua #proses hukum