BALIEXPRESS.ID – Kasus keributan berdarah yang terjadi di arena tajen (sabung ayam) Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6/2025), masih dalam penyelidikan intensif oleh Sat Reskrim Polres Bangli.
Dalam peristiwa tragis tersebut, seorang pria bernama Komang Alam Sutawan,37, tak tertolong.
Polisi telah memeriksa 12 saksi yang diyakini mengetahui langsung kronologi kejadian.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Namun hingga Senin (16/6/2025), belum ada tersangka yang ditetapkan. Hal ini lantaran terduga pelaku, Wayan Luwes alias Jero Luwes, belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
"Kami belum bisa menetapkan tersangka karena terduga pelaku masih menjalani perawatan medis," ujar Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta.
Menurut Sarta, penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jero Luwes karena belum mendapatkan data medis resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi lukanya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan pecah saat Jero Luwes mendatangi arena sabung ayam dan diduga tidak terima atas keberadaan tajen di wilayahnya. Insiden itu memicu bentrokan yang berujung pada kematian Komang Alam.
Komang Alam sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani V, namun nyawanya tidak tertolong.
Jero Luwes sendiri dikenal sebagai residivis kasus pembunuhan yang pernah terjadi di Songan pada 2016.
Ia baru dua bulan bebas dari Lapas Nusa Kambangan sebelum peristiwa ini terjadi.
Selain Komang Alam dan Jero Luwes, satu orang lainnya juga mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RSUD Bangli, namun kini telah diperbolehkan pulang. (*)
Editor : I Made Mertawan