Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Warga Bugbug Geruduk Kejari Karangasem soal Bumdes Kolaps: Perbekel Ancam Lapor Balik

I Wayan Adi Prabawa • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:46 WIB
LAPOR: Tim hukum I Wayan Budiartawan memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan Ketua Bumdes Bugbug, Jumat (20/6).
LAPOR: Tim hukum I Wayan Budiartawan memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan Ketua Bumdes Bugbug, Jumat (20/6).

BALIEXPRESS.ID – Puluhan Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem pada Jumat (20/6/2025). Mereka datang memberikan dukungan terhadap laporan dugaan penyimpangan pengelolaan usaha milik Bumdes Darma Kerti yang kini dalam kondisi bangkrut.

Laporan resmi diajukan oleh salah satu warga, I Wayan Budiartawan, yang didampingi kuasa hukumnya, I Nengah Yasa Adi Susanto.

Laporan ini menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan minimarket milik Bumdes yang kolaps sejak akhir 2023.

Kuasa hukum pelapor menyebut, runtuhnya usaha minimarket Bumdes bukan sekadar akibat kerugian usaha biasa.

Ada indikasi kuat penyimpangan manajemen, terlebih karena ketua Bumdes kala itu, berinisial SPR, mengundurkan diri secara mendadak, bahkan sebelum genap satu tahun menjabat.

“Kami melaporkan dua nama, yaitu mantan Ketua Bumdes inisial SPR dan Perbekel inisial GDJ. Minimarket tersebut bangkrut pada akhir 2023, dan kami curiga ada ketidakwajaran dalam pengelolaannya,” ujar Adi Susanto.

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kami sudah terima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Bumdes. Laporan ini akan kami teruskan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Perbekel Bugbug I Gede Diatmaja mengaku tidak keberatan. Menurutnya, pengelolaan Bumdes sudah sesuai prosedur dan tidak ada indikasi korupsi.

“Dalam dunia usaha, untung dan rugi itu hal biasa. Selama tidak ada unsur korupsi, saya rasa tak jadi masalah,” ujarnya santai.

Ia bahkan menyebut siap melakukan upaya hukum balik jika terbukti tuduhan itu tak berdasar.

“Kalau laporan ini tidak terbukti, saya bisa lapor balik,” tegasnya.

Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, terutama di sektor usaha milik desa (Bumdes).

Minimarket yang seharusnya menjadi sumber pemasukan desa kini justru menjadi beban karena diduga salah kelola.

Warga berharap kejaksaan bisa mengusut tuntas dugaan penyimpangan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#perbekel #bumdes #kejari #karangasem #lapor balik #minimarket #bugbug