Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 8 Juli 2025 | 22:44 WIB
PEMBACAAN PU: I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi PDIP DPRD Badung dalam rapat paripurna, Selasa (8/7).
PEMBACAAN PU: I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi PDIP DPRD Badung dalam rapat paripurna, Selasa (8/7).

BALIEXPRESS.IDFraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7), bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung.

Dalam pembacaan Pandangan Umum Fraksi (PU), juru bicara Fraksi PDIP, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan Pemkab Badung dalam menyampaikan Ranperda secara tepat waktu sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Ini mencerminkan komitmen Pemkab Badung dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga memberikan penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Pemkab Badung sebanyak 13 kali, termasuk 11 kali berturut-turut sejak 2014.

Capaian ini dinilai menjadi bukti konkret keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang berstandar tinggi.

Dari sisi realisasi anggaran tahun 2024, Fraksi PDIP mencatat: Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 8,62 triliun atau 75,91% dari target anggaran sebesar Rp 11,35 triliun.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 8,98 triliun atau 74,27% dari anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Defisit anggaran tercatat sebesar Rp 362,76 miliar, lebih kecil dari proyeksi awal sebesar Rp 739,61 miliar.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami terjadinya defisit ini, mengingat adanya upaya konkret pemerintah dalam menekan angka defisit dari proyeksi awal,” terang Lanang Umbara.

Sebagai catatan penting, Fraksi PDIP mendorong agar dalam penyusunan APBD tahun-tahun mendatang, pemerintah daerah lebih mengedepankan prinsip realistis dan kehati-hatian.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan postur APBD yang terukur, efisien, dan benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Lapas Tabanan Gelar Tes Urine Massal, Sasar Warga Binaan dan Petugas secara Acak

“Kami harapkan ke depan postur APBD lebih proporsional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih tepat,” tutupnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#perda #apbd #pdip #Fraksi #badung #ranperda