BALIEXPRESS.ID- Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, mengusulkan pemberian santunan kepada dua korban meninggal dunia akibat terseret arus sungai di Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Karangasem.
Kedua korban, yakni Ni Luh Putu Surya Adnyani dan putranya I Wayan Eka Wira Yudhistira disiapkan untuk mendapatkan bantuan itu lantaran mereka tewas akibat bencana alam.
Kalaksa BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mengajukan permohonan resmi.
Saat ini, usulan tersebut sudah dilaporkan ke BPBD Provinsi Bali. “Korban meninggal akibat bencana akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp15 juta, sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur,” jelas Arimbawa pada Selasa (8/7/2025).
Arimbawa menambahkan, BPBD Karangasem secara rutin mengusulkan bantuan baik untuk korban jiwa maupun kerusakan bangunan yang timbul akibat bencana alam.
Santunan tidak hanya diberikan kepada korban meninggal, tetapi juga korban luka-luka atau warga yang rumahnya rusak.
Ni Luh Putu Surya Adnyani diketahui bertugas sebagai bidan di Puskesmas Karangasem II. Sementara sang suami adalah seorang Babinsa.
Pada saat kejadian, korban dan anaknya dalam perjalanan menuju rumah orang tua mereka.
Namun saat melintasi di lokasi kejadian, keduanya terseret derasnya aliran air hingga ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kedua korban sudah dilakukan prosesi pemakaman di setra atau kuburan Desa Adat Selat, Kecamatan Selat, Senin (7/7/2025).
Keluarga, kerabat, dan sejumlah orang lainnya mengantarkan Ni Luh Putu Surya Adnyani dan anaknya ke peristirahatan terakhir dengan penuh haru. (*)
Editor : I Made Mertawan