Sharing Knowledge Pengolahan Sampah, Sekretariat DPRD Provinsi Bali study Tiru ke TPST Sandubaya Kota Mataram
IGA Kusuma Yoni• Kamis, 17 Juli 2025 | 00:48 WIB
Sharing Knowledge Pengolahan Sampah, Sekretariat DPRD Provinsi Bali study Tiru ke TPST Sandubaya Kota Mataram.
BALIEXPRESS.ID- Untuk menunjukan komitmennya dalam menangani masalah sampah di pulau Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali terus menunjukkan komitmennya.
Selain melalui dua program andalannya, yakni pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber, Gerakan Bali Bersih Sampah terus digulirkan.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama dengan media adalah menggelar kegiatan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 16 dan 17 Juli 2025.
Melalui tema Pengolahan Sampah Anorganik menjadi Echo brick dan Refuse Derived Fuel (RDF), rombongan ke NTB dipimpin langsung oleh Kabag Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra.
Suantara Putra mengatakan NTB dipilih sebagai tujuan karena dinilai berhasil mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bangunan ramah lingkungan (echo brick) dan energi alternatif (RDF).
"Ini bukan hanya soal belajar teknologi, tapi juga soal membangun komitmen kolektif. Kami ingin memastikan bahwa solusi pengelolaan sampah benar-benar bisa diterapkan dari tingkat hulu hingga hilir,” jelasnya Rabu (16/7).
Pada hari pertama kunjungan, Rombongan diterima perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, NTB di TPST Sandubaya pada Rabu 16 Juli 2025.
Salikin perwakilan dari DLH Kota Mataram yang menerima rombongan Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama dengan jurnalis yang bertugas di DPRD Provinsi Bali, menyatakan jika dalam proses pengolahan sampah TPST Sandubaya menerapkan beberapa terobosan.
"Untuk proses pengelohan sampah di TPST Sandubaya ini, kami memiliki beberapa terobosan, untuk sampah organik kami jadikan pakan maggot yang dipelihara oleh masyarakat disekitar TPST," jelasnya.
Sedangkan untuk sampah anorganik, khususnya sampah plastik, kami jadikan paving block yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan kontruksi di Mataram dan sekitarnya.
Dengan adanya inovasi tersebut, diakui Salikin, produksi yang mencapai 230 ton sampah per hari, bisa diurai dengan maksimal dan bisa memberikan produk akhir yang memiliki nilai jual.
"Dengan menerapkan pola pengolahan ini, kami bisa mengurangi penumpukan sampah hingga 15 persen, karena sampah organik sudah kami olah jadi pakan Maggot," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam upaya pengolahan sampah di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui surat edaran ini, pemerintah provinsi menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.