BALIEXPRESS.ID - Sepasang suami istri Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, SH, 43, dan JH, 41, tewas saat bermain paralayang di Pantai Tanah Barak, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (17/7/2025), sekitar pukul 12.30 WITA. Polisi pun akhirnya membeberkan kronologi lengkap tragedi tragis ini.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, SH dan JH datang ke Bali bersama rekan-rekan inisial SHL, KS, KKS, SJ, KWK, CJH, HSM, pada 11 Juli 2025, sebagai bagian dari tur paralayang. Mereka menginap di sebuah hotel kawasan Kuta.
"Sejak 12 Juli hingga 17 Juli 2025, kedua korban bersama rombongan lainnya rutin bermain paralayang di Kuta Selatan, dengan akomodasi dari teman inisial TO tanpa mengeluarkan biaya," ujar Sukadi, Selasa (22/7). Para korban diketahui memiliki lisensi pilot paralayang resmi dari Korea dan telah berpengalaman menjelajahi berbagai lokasi di dunia untuk tur paralayang.
Alat-alat yang digunakan pun adalah milik pribadi yang dibawa langsung dari Negeri Ginseng. Kedua korban selalu terbang secara solo tanpa didampingi instruktur atau tandem. Sebelum berangkat ke Bali, pasangan itu juga telah menjalani pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan sehat.
Namun, Kami 17 Juli 2025, tak disangka menjadi hari nahas pasangan itu. Sekitar pukul 11.30 WITA, kedua korban bersama teman-teman tiba di akomodasi paragliding. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan peralatan, mereka melakukan take off secara bergantian.
JH menjadi yang pertama, diikuti oleh SH, dan kemudian SK. Sekitar 10 menit setelah mengudara, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin yang ekstrem dan menipisnya angin, menyebabkan JH, SH, dan SK berusaha mendaratkan paralayang mereka. Saksi SK berhasil mendaratkan paralayangnya di daratan, yaitu jalan menuju ke bawah tebing.
Namun apes bagi SH dan JH, mereka jatuh ke laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar empat meter dari tepian pantai. "Diduga karena panik, kedua korban tidak bisa melepaskan harness coccoon (peralatan tempat duduk paralayang), sehingga posisi tubuh mereka berada di bawah air," bebernya.
Melihat kejadian tersebut, SHL yang berprofesi sebagai instruktur paralayang bersama teman-teman korban dan masyarakat sekitar berusaha memberikan pertolongan. Setelah berhasil dievakuasi ke tepian pantai, kedua korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Mereka segera dibawa ke Klinik Pandawa dan kemudian dirujuk ke RS Surya Husada. Sayangnya setelah pemeriksaan, kedua korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah mereka dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar.
Polresta Denpasar telah melakukan serangkaian tindakan klarifikasi terhadap pelapor, instruktur SHL (yang juga diberikan kuasa oleh orang tua korban SH), teman korban yang selamat SK, dan ibu kandung korban JH, ML. Polisi juga telah meminta dokumen seperti paspor korban dan saksi, serta dokumentasi foto dan video sebelum kejadian, serta dokumen terkait klasifikasi sebagai pilot maupun instruktur paralayang.
Koordinasi dengan konsulat Korea juga dilakukan untuk pendampingan penerjemah.
Pihak keluarga telah datang ke RS Bali Mandara dan memastikan identitas jenazah. "Pihak keluarga juga telah membuat surat dan video pernyataan bahwa mereka ikhlas menerima kematian kedua korban sebagai musibah dan tidak akan melakukan penuntutan terhadap siapapun," tandasnya.
Pihak keluarga memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah pasangan tersebut. Jenazah rencananya akan dikremasi di Bali dan abunya akan dibawa pulang ke Korea.
Untuk rencana tindak lanjut, Polresta Denpasar akan mengundang klarifikasi dari Manajer tempat Paragliding insial IJ, serta karyawan inisial TO dan W.
Selain itu, pihak Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Provinsi Bali akan diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait objek pariwisata paralayang dan perizinannya. Polisi juga akan meminta dokumen izin usaha dari tempat paragliding tersebut dan melakukan pengecekan ulang ke TKP take off dan jatuhnya korban.
"Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Apakah insiden ini murni disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem atau ada unsur kelalaian, masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana