BALIEXPRESS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali identitas dosen pembimbing skripsinya saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Siap-Siap! Ijazah Asli Jokowi Akan Ditunjukkan di Persidangan, Kini Sudah Disita Penyidik
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), terkait dugaan ijazah palsu yang ditudingkan kepadanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan Ir. Kasmudjo MS, yang sempat disebut-sebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, Lansia di Buleleng Ditemukan Tewas di Kamar, Uang dan Emas Raib
Menanggapi hal itu, Jokowi memberikan klarifikasi tegas.
“Beliau (Ir. Kasmudjo MS) memang dosen saya, tetapi bukan dosen pembimbing skripsi. Dosen pembimbing skripsi saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Ini saya sampaikan untuk memperjelas,” ungkap Jokowi kepada awak media.
Penegasan ini disampaikan Jokowi demi meluruskan informasi publik dan menepis keraguan yang terus berkembang, terutama di media sosial.
Ia menyatakan, seluruh proses pendidikannya dijalani secara sah dan transparan.
Baca Juga: Polda Bali Pastikan Tak Ada Beras Oplosan di Pasar, Stok dan Harga Terkendali
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, penyidik juga menyita dua ijazah asli milik Jokowi, yakni ijazah SMA dan ijazah S1 dari UGM. Penyitaan dilakukan untuk keperluan pembuktian dalam penyidikan kasus ini.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa ijazah asli tersebut nantinya akan ditunjukkan di persidangan untuk menjawab semua spekulasi publik.
“Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang, bersabarlah. Karena ini sudah disita resmi, maka semua akan terang di pengadilan,” ujarnya.
Baca Juga: SDN 4 Sambirenteng Tak Dapat Siswa, Dewan Usulkan Jadi Sekolah Widyalaya, Begini Pertimbangannya
Yakup juga menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sangat terbuka dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Penyitaan ijazah, menurutnya, adalah bagian dari investigasi yang sah dan prosedural.
Dengan klarifikasi langsung dari Presiden serta langkah hukum yang sedang berjalan, diharapkan isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi dapat segera terselesaikan secara terang dan adil.
Editor : Wiwin Meliana