BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan tidak akan menerima investor manapun yang berniat mengelola TPA Suwung, termasuk untuk menjadikannya lapangan golf.
Pernyataan ini disampaikan langsung Koster sebagai bentuk klarifikasi atas isu liar yang berkembang di tengah masyarakat menyusul penutupan operasional open dumping di TPA Regional Sarbagita Suwung per 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Kisah Pilu Nenek Sita; Rawat Suami Stroke, Kini Menjadi Tukang Sapu di Pura
Penegasan ini disampaikan Koster secara pribadi melalui percakapan WhatsApp dengan tokoh publik Gede Pasek Suardika (GPS), yang kemudian dibagikan GPS melalui media sosial pribadinya, Sabtu (9/8/2025).
“Kalau ada yang mengajukan untuk golf atau fasilitas lain, sepanjang saya menjabat gubernur, pasti ditolak. Gak perlu ngomong bantah di media, pada saat diajukan langsung saya tolak dengan kewenangan,” tulis Koster kepada Pasek.
Dialog terbuka antara Pasek dan Koster dipicu oleh kritik keras Pasek Suardika terkait penanganan sampah oleh Pemprov Bali yang dinilai melenceng dari UU No. 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kritik Pasek juga menyasar pada dugaan kepentingan investor untuk mengubah lahan TPA menjadi proyek properti, termasuk lapangan golf.
Baca Juga: Pemprov Bali Wajibkan ASN Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Namun Pasek menegaskan, informasi tersebut bukan fitnah, melainkan merujuk pada pernyataan terbuka seorang pejabat negara tingkat nasional, yakni Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
“Saya minta silakan Koster bantah berita tersebut jika memang tidak benar, agar publik tidak salah paham,” tulis Pasek.
Dalam percakapannya, Koster juga menyampaikan bahwa area eks-TPA Suwung akan difungsikan sebagai taman kota dan fasilitas publik, bukan diserahkan ke investor.
Ia juga menunjukkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan bahwa Bali mendapat sanksi administratif karena masih menggunakan sistem open dumping di TPA Suwung.
Pasek menyarankan agar Pemprov Bali meniru model pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menurutnya sudah terbukti efektif. Ia juga mengusulkan agar TPA Suwung diubah menjadi pusat UMKM Bali, bukan proyek bisnis milik investor.
Baca Juga: Sosok Prada Lucky: Prajurit Muda yang Pendiam, Baru Tiga Bulan Dilantik
Namun, Koster menyebut model di Banyumas terlalu kecil untuk skala Denpasar. Perbedaan pandangan ini membuat Pasek mempertanyakan efektivitas penanganan sampah saat ini.
“Saya tetap menilai penanganan sampah di Bali tidak fokus, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun penganggaran,” tegas Pasek.
Ia juga menyoroti anggaran besar yang dialokasikan untuk proyek seperti Turyapada Tower dan PKB (Pesta Kesenian Bali), sementara sektor pengelolaan sampah justru kekurangan dana dan hanya mengandalkan bantuan pusat.
Meski berbeda pandangan, GPS mengapresiasi keterbukaan komunikasi yang dilakukan Koster. Ia menyebut dialog seperti ini penting sebagai bentuk transparansi publik, dan menunjukkan bahwa perbedaan sikap tidak harus merusak hubungan personal.
“Suksema Pak Gub sudah klarifikasi langsung. Saya tetap kritis, namun tetap menjalin komunikasi. Karena yang kita bahas adalah urusan publik, bukan pribadi,” tutup Pasek.
Editor : Wiwin Meliana