BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Seorang pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, bernama Edi Sampurno, 35, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang diparkir di halaman kos di Jalan Waturenggong, Banjar Pande, Desa Kamasan, Klungkung.
Selain motor, pelaku juga menggasak empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam. Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi S 4526 AL tersebut diparkir sekitar pukul 18.00 WITA usai digunakan. Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.
Selanjutnya pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, istri korban mendapati motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir. Istri korban kemudian membangunkan korban yang masih tertidur lelap. Saat dicek ternyata benar sepeda motor miliknya telah raib.
Selain sepeda motor, korban juga mendapati empat tabung gas 3 kg miliknya ikut raib.
Atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Klungkung.
Setelah menerima laporan, piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin oleh Padal Ipda I Komang Sandiarsa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah fakta, di antaranya gerbang kos dalam kondisi tidak terkunci dan motor korban tidak dalam keadaan kunci stang," ujar salah seorang sumber di kepolisian.
Selain itu berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Faris, sekitar pukul 02.00 WITA motor korban masih terlihat di parkiran saat ia keluar membeli sesuatu di warung Madura yang ada didepan kos korban. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana