BALIEXPRESS.ID – Sejumlah kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangli, Bali, hingga kini belum berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pada Juli 2025 tercatat lima kasus, ditambah dua kasus lagi pada Agustus.
Namun hingga pertengahan bulan ini, belum ada satu pun pelaku dari tujuh kasus yang berhasil ditangkap.
Kapolres Bangli AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan jajarannya masih melakukan penyelidikan.
Dalam Operasi Sikat Agung 2025 yang berakhir beberapa hari lalu, timnya hanya berhasil mengungkap sejumlah kasus lain.
“(Pencurian motor Juli dan Agustus, red) masih penyelidikan,” ujar James saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).
Ditanya soal target pengungkapan, James yang baru dua bulan memimpin Polres Bangli ini menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau bilang target, secepatnya,” tegas James yang belum dua bulan menjabat kapolres Bangli.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana yang meresahkan.
Ia mencontohkan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan (curanmor) bisa terjadi di lingkungan sekitar, jika masyarakat lengah.
"Ke depannya, untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor, kiranya kita semua lebih mewaspadai karena tindak pidana itu bisa terjadi di sekitar kita," terangnya.
James mencontohkan kasus curanmor yang sering terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan kunci motor saat parkir.
Menurutnya, tindak pidana sering muncul bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan.
“Suatu tindak pidana, kadang memang terjadi karena ada niat dan kesempatan. Cuma kesempatan ini yang paling besar. Pertama tidak ada niat, tetapi karena ada kesempatan, maka bisa terlaksana tindak pidana itu," jelasnya.
Seperti diketahui, tujuh kasus curanmor pada Juli–Agustus yang belum terungkap tersebar di tiga kecamatan, yakni tiga kasus di Kintamani, tiga kasus di Bangli, dan satu kasus di Tembuku. (*)
Editor : I Made Mertawan