BALIEXPRESS.ID – Komisi II DPRD Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi kamar jenazah yang tengah berlangsung di RSUD Karangasem, pada Senin (16/9/2025) kemarin.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan serta memastikan proyek dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memantau proses pengerjaan proyek rehabilitasi yang mengalami sedikit keterlambatan. “Kami ingin memastikan bahwa kualitas pengerjaan proyek ini sesuai dengan bestek yang sudah ditetapkan. Kami juga berharap agar proyek ini bisa selesai tepat waktu, mengingat waktu yang tersisa cukup singkat,” ujarnya.
Tarsi menambahkan bahwa saat ini proyek baru mencapai sekitar 15 persen dari total pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja. Dengan waktu yang semakin terbatas, pihaknya khawatir proyek ini tidak dapat diselesaikan sesuai target.
“Tersisa waktu sekitar dua bulan lagi, dan kami khawatir pengerjaan yang dilakukan tergesa-gesa justru akan mengorbankan kualitas proyek,” lanjutnya.
Menurut Tarsi, sidak ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau intervensi, melainkan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar. “Kami ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena jika terjadi masalah, tidak hanya rumah sakit yang akan terkena dampaknya, tetapi juga kami di dewan,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur RSUD Karangasem, dr. I Putu Angga Wirayogi, menyatakan optimisme bahwa proyek rehabilitasi kamar jenazah tersebut akan selesai sesuai dengan jadwal. Ia menjelaskan bahwa pihak kontraktor telah berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Sementara ini, jenazah ditempatkan di gedung Cempaka yang sebelumnya tidak terpakai. Ruangan ini telah disesuaikan untuk menampung jenazah sementara, dengan kapasitas yang ditingkatkan dari semula 20 menjadi 30 jenazah,” ungkap dr. Angga. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana