Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Sungai Tohpati, Bangunan UCS dan V akan Disurati

Rika Riyanti • Rabu, 17 September 2025 | 23:33 WIB

 

PELANGGARAN: DPRD Bali bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Nusa Penida meninjau langsung kondisi Sungai Tohpati, Rabu (17/9)
PELANGGARAN: DPRD Bali bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Nusa Penida meninjau langsung kondisi Sungai Tohpati, Rabu (17/9)

 

BALIEXPRESS.ID - Pasca banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September 2025, DPRD Bali bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Nusa Penida meninjau langsung kondisi Sungai Tohpati.

Pemantauan dilakukan pada Rabu (17/9) usai rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Suparta, bersama Kepala BWS Bali–Nusa Penida, Gunawan Sunantoro, mendapati adanya pelanggaran tata ruang di sekitar sungai yang terletak di samping bangunan UC Silver dan Vasaka.

Baca Juga: Diduga Siap Diedarkan, Satresnarkoba Polres Klungkung Amankan 22 Paket Sabu dari Seorang Pemuda

Saat banjir pekan lalu, sungai tersebut sempat meluap hingga menyebabkan jalan serta pembatas sungai ambruk.

“Nanti oleh BWS bangunan UC Silver dan Vasaka disurati nanti akan diberikan teguran oleh BWS dan akan dilaporkan ke kita,” jelas Suparta.

Menurutnya, pelanggaran terjadi karena adanya penyempitan sungai akibat pembangunan tembok tinggi di sempadan.

Baca Juga: Terendah di Indonesia, Angka Kemiskinan di Kabupaten Badung Turun

“Ini kan bukti salah satu pelanggaran di pinggir sungai. Dan yang lainnya yang ada di pinggir-pinggir sungai. Jelas ada pelanggaran, penyempitan sungai dengan membangun tembok itu tidak boleh,” tegasnya.

Suparta menambahkan, surat teguran akan diikuti dengan instruksi pembongkaran.

Rencana pembongkaran tidak hanya berlaku di Sungai Tohpati, tetapi juga akan dilakukan serentak di seluruh Bali pada bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai.

Baca Juga: Ajudan Presiden Turun Tangan, Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih Berakhir Damai, Roni Kembali Bertugas

“Dibongkar, hampir sepanjang sungai. Serentak sepanjang sungai seluruh Bali,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#dprd bali #denpasar #sungai #banjir